Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, Jakarta, Senin (16/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus membantah menerima uang senilai Rp5 miliar dari pihak pengembang reklmasi. Bestari yang menjadi Anggota Badan Legislasi Daerah tersebut mengaku senang kalau menerima uang dalam jumlah yang cukup besar tersebut.
"Nggak ada, uang apa itu. Nggak ada, nggak tahu kita. Jadi hanya konsistensi dari yang kemarin-kemarin saja. Nggak lah. Kalau kita menerima 5 M, sedap sekali itu," kata Bestari sambil tertawa usai diperiksa di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(7/6/2016).
Lebih lanjut, Bestari mengatakan bahwa dalam pemeriksaannya kali ini, masih ditanya terkait pertemuan antara anggota DPRD dengan pengembang reklamasi. Kata dia, dirinya tidak tahu, dan tidak pernah terlibat dalam pertemuan yang diduga dihadiri oleh Pimpinan DPRD dengan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman dan Bos Agung Sedayu Grup, Sugoyanto Kusuma alias Aguan.
"Tentang pertemuan, saya nggak ada temtang pertemuan. Diitanya apakah pernah ikut ? Saya jawab, nggak," kata Bestari.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Bestari sudah diperiksa empat kali oleh KPK. Diduga kuat, Bestari yang juga menjabat sebagai Anggota Balegda terlibat dalam pembahasan Rancangan Pertauran Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Namun, pada akhirnya pembahasan Raperda tersebut dihentikan karena proyek reklamasinya sudah tersangkut kasus.
Namun, sebelum dihentikan, pembahasan Raperda tersebut mandeg karena diduga adanya ketidaksepahaman antara pihak Pemerintah Propinsi DKI dengan DPRD terkait besaran nilai angka kontribusi tambahan oleh pengembang. Diduga DPRD menginginkan angka tetap 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak, sementara Pemprov DKI menginginkan angka 15 persen dari pihak pengembang.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah, Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, Predir PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan Karyawan PT. Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Namun, saat ini KPK sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Ariesman dan Trinanda ke tahap kedua guna siap disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sementara Sanusi, masih terus diperiksa dan dikembangkan oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Bestari Barus: Jokowi Inspirasi PSI, Diharap Segera Bergabung
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Nadiem Makarim Usai Pemaparan Keterbatasan Chromebook: You Must Trust The Giant
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
-
Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
-
Penghinaan Pemerintah dan Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Simpatisan Bikin Laporan
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026