Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Rumah Publik Terpadu Ramah Anak di Utan Kayu Utara, Matraman, Jalan Galur Sari, Jakarta, Jumat (3/6/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pelaksana Tugas Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan Teuku Bahdar Johan memuji sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, dibandingkan dengan kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia, Ahok yang paling aktif mendukung pemberantas peredaran pangan ilegal dan berbahaya.
"Kami dengan DKI bukan dengan Pak Ahok saja. Tapi memang dari antara banyak pemda, yang paling aktif itu Pak Ahok. Ahok lebih reaktif, kita beri informasi langsung ditanggapi," kata Bahdar di gedung A, Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Selain Ahok, menurut Bahdar, kepala daerah yang cukup aktif mendukung pemberantasan peredaran pangan ilegal adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Kami dengan DKI bukan dengan Pak Ahok saja. Tapi memang dari antara banyak pemda, yang paling aktif itu Pak Ahok. Ahok lebih reaktif, kita beri informasi langsung ditanggapi," kata Bahdar di gedung A, Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Selain Ahok, menurut Bahdar, kepala daerah yang cukup aktif mendukung pemberantasan peredaran pangan ilegal adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Di belakang Pak Ahok, Surabaya juga oke, begitu juga Bandung, ada Kang Emil, tapi memang Pak Ahok paling reaktif," kata Bahdar.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM Suratmono mencontohkan dulu BPOM pernah menguji kelayakan makanan yang dijual pedagang kaki lima binaan pemerintah di kawasan Monumen Nasional.
"Dengan Pak Ahok sebenarnya sudah berjalan lama, karena kita ada MoU-nya, ada contohnya, seperti kota pernah operasi Monas, terkait produk cepat saji yang dijual PKL," kata Suratmono.
Selain aktif kampanye, kata Suratmono, Ahok juga tegas menindak pelanggar. Contohnya, dulu pernah menutup toko di Jakarta Utara yang kedapatan menjual pangan berbahaya. Sayangnya, ketika kasus tersebut masuk pengadilan, hukuman yang diputuskan majelis hakim, ringan sekali.
"Kami temukan tiga toko, yang beberapa kali kita temukan menjual pangan berbahaya, kita ajukan ke pengadilan, hukumnya rendah, akhirnya kita lapor ke Pak Ahok, dan sekarang toko tersebut ditutup, ada di Jakarta Utara," kata Suratmono.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana