Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Rumah Publik Terpadu Ramah Anak di Utan Kayu Utara, Matraman, Jalan Galur Sari, Jakarta, Jumat (3/6/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pelaksana Tugas Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan Teuku Bahdar Johan memuji sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, dibandingkan dengan kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia, Ahok yang paling aktif mendukung pemberantas peredaran pangan ilegal dan berbahaya.
"Kami dengan DKI bukan dengan Pak Ahok saja. Tapi memang dari antara banyak pemda, yang paling aktif itu Pak Ahok. Ahok lebih reaktif, kita beri informasi langsung ditanggapi," kata Bahdar di gedung A, Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Selain Ahok, menurut Bahdar, kepala daerah yang cukup aktif mendukung pemberantasan peredaran pangan ilegal adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Kami dengan DKI bukan dengan Pak Ahok saja. Tapi memang dari antara banyak pemda, yang paling aktif itu Pak Ahok. Ahok lebih reaktif, kita beri informasi langsung ditanggapi," kata Bahdar di gedung A, Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Selain Ahok, menurut Bahdar, kepala daerah yang cukup aktif mendukung pemberantasan peredaran pangan ilegal adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Di belakang Pak Ahok, Surabaya juga oke, begitu juga Bandung, ada Kang Emil, tapi memang Pak Ahok paling reaktif," kata Bahdar.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM Suratmono mencontohkan dulu BPOM pernah menguji kelayakan makanan yang dijual pedagang kaki lima binaan pemerintah di kawasan Monumen Nasional.
"Dengan Pak Ahok sebenarnya sudah berjalan lama, karena kita ada MoU-nya, ada contohnya, seperti kota pernah operasi Monas, terkait produk cepat saji yang dijual PKL," kata Suratmono.
Selain aktif kampanye, kata Suratmono, Ahok juga tegas menindak pelanggar. Contohnya, dulu pernah menutup toko di Jakarta Utara yang kedapatan menjual pangan berbahaya. Sayangnya, ketika kasus tersebut masuk pengadilan, hukuman yang diputuskan majelis hakim, ringan sekali.
"Kami temukan tiga toko, yang beberapa kali kita temukan menjual pangan berbahaya, kita ajukan ke pengadilan, hukumnya rendah, akhirnya kita lapor ke Pak Ahok, dan sekarang toko tersebut ditutup, ada di Jakarta Utara," kata Suratmono.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group