Suara.com - RAI (16), terdakwa kasus pembunuhan karyawati PT. Polyta Global Mandiri bernama Enno Farihah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/6/2016) kemarin. Dalam persidangan, hakim menghadirkan saksi bernama RAR (24). RAR ini juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Enno.
Dalam sidang, RAR mengatakan RAI tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Enno yang diakhiri dengan cara memasukkan kayu cangkul lewat kemaluan korban.
Menanggapi kesaksian tersebut, Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto RAR berbohong. Budi mengatakan polisi memiliki bukti RAR berbohong lewat pernyataan tertulis yang disampaikannya setelah memberikan kesaksian. Dia mengaku berbohong atas suruhan RAI.
"Arif ditanya kenapa keterangan berbeda. Dia menyesal telah berbohong waktu disidang karena disuruh Alim Alim berupaya lolos dari jerat hukum," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).
Budi mengatakan RAR sampai meneteskan air mata ketika menyesali telah berbohong di persidangan.
"Ada surat pernyataan dan materai. Si Arif menangis bukan karena hal lain tapi melihat foto jenazah Enno, dalam hati menyesal, kita interogasi secara persuasif, kenapa kok tidak sama dengan BAP," katanya.
"Arif buat surat pernyataan semalam yang menyatakan kebohongan di persidangan. Rabu 8 Juni 2016," Budi menambahkan.
Enno ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan dengan pacul yang menancap di bagian kemaluannya pada 13 Mei 2016. Polisi menangkap tiga orang dan menetapkannya menjadi tersangka. Satu di antaranya, RAI, kini sudah disidang di pengadilan. RAI disidang duluan karena usianya masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya