Suara.com - Polisi tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap karyawati pabrik plastik, PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19).
"Sampai saat ini kami belum menemukan itu. Tersangka yang dibawah umur sudah maju dan menjadi terdakwa dan tentunya penyidik sudah dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2016).
Sejauh ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka yaitu RAR (24), IH (24), dan RAl (16). Untuk RAI, hari ini sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Awi mengatakan polisi pasti akan terus menelusuri bila ditemukan bukti-bukti baru.
"Kalau memang ada turut serta, turut membantu akan kami ungkap," kata dia
Polisi, kata dia, tidak mau tergesa-gesa menangani kasus agar hasilnya memuaskan.
"Nanti kalau apabila apabila nanti rekan rekan pelintir lagi, salah lagi kita. Masih tiga itu jadi tersangka," katanya.
"Kalau dalam perjalanan ditemukan bukti baru. Bahkan dalam sidang pengadilan terungkap fakta baru akan kita tindak lanjuti," Awi menambahkan.
Siang ini, terdakwa RAI menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang. Di depan gedung pengadilan, puluhan warga unjuk rasa untuk menuntut pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada RAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak