Suara.com - Polisi tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap karyawati pabrik plastik, PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19).
"Sampai saat ini kami belum menemukan itu. Tersangka yang dibawah umur sudah maju dan menjadi terdakwa dan tentunya penyidik sudah dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2016).
Sejauh ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka yaitu RAR (24), IH (24), dan RAl (16). Untuk RAI, hari ini sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Awi mengatakan polisi pasti akan terus menelusuri bila ditemukan bukti-bukti baru.
"Kalau memang ada turut serta, turut membantu akan kami ungkap," kata dia
Polisi, kata dia, tidak mau tergesa-gesa menangani kasus agar hasilnya memuaskan.
"Nanti kalau apabila apabila nanti rekan rekan pelintir lagi, salah lagi kita. Masih tiga itu jadi tersangka," katanya.
"Kalau dalam perjalanan ditemukan bukti baru. Bahkan dalam sidang pengadilan terungkap fakta baru akan kita tindak lanjuti," Awi menambahkan.
Siang ini, terdakwa RAI menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang. Di depan gedung pengadilan, puluhan warga unjuk rasa untuk menuntut pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada RAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu