Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan masih menunggu sinkronisasi dari pemerintah terkait Undang-Undang tentang Pilkada. Itu sebabnya, dia belum menentukan sikap apakah akan mengajukan judicial review atau tidak terhadap Pasal 9 huruf a dalam UU Pilkada yang menerangkan tugas dan wewenang komisi.
"Sebagaimana yang saya berulang sampaikan bahwa KPU masih menanti terbitnya UU itu yang sekarang prosesnya sinkronisasi di pemerintah. Belum ditandatangani oleh presiden. Pasca itu baru kami akan menentukan sikap, apakah itu di JR (judicial review) atau apakah itu bisa sengketa antar lembaga juga," kata Husni di gedung Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin 14, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Saat ini, KPU sedang mengkaji aturan baru yang mengatur pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.
"Kami kan perlu baca lagi. Atau memang nggak ada di peraturan undang-undang, maka nggak perlu diapa-apain. Kan proses sinkronisasi itu akan mempelajari lagi keterhubungan, kesesuaian, antar satu undang-undang dengan undang-undang lain juga dengan UUD saya kira ya," katanya.
Husni menganggap putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa yang pernah diajukan bawaslu menyatakan aturan konsultasi tersebut dapat mengganggu kemandirian lembaga penyelenggara pemilu.
"Itu keputusan MK. Jadi kami menganggap apa yang termaktub dalam revisi UU kemarin itu sudah bertentangan dengan putusan MK sebelumnya, juga tidak sejalan dengan UUD yang menyatakan suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri," kata Husni.
Tag
Berita Terkait
-
KPUD DKI Khawatir Revisi UU Pilkada Bisa Ganggu Independensi KPU
-
Pembahasan RUU Pilkada Dinilai Memiliki Tiga Unsur Penting Ini
-
Komisi II DPR Klaim Pembahasan RUU Pilkada Lancar Tanpa Deadlock
-
KPU Tak Diundang DPR Ikut Bahas Pasal Politis UU Pilkada
-
Bila Ahok Tak Sanggup Ikuti UU Pilkada, Lebih Baik Jangan Maju
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM