Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui adanya jaminan tertulis dari Indonesia jika Jessica tidak dituntut hukuman mati. Hal ini menyusul permintaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada otoritas penegak hukum di Australia dalam rangka mencari alat bukti pembunuhan Mirna Salihin di Australia.
Menurutnya, telah adanya kesepakatan khusus dengan pihak Australian Federal Police (AFP) dalam mencari bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi beracun dibantu pihak Australian Federal Police (AFP).
"Mereka jadi punya akses yang berkenaan dengan keberadan Jessica di Australia, termasuk Krishna Murti (Kombes Polisi) ke Australia karena ada jaminan (tidak dihukum mati) untuk mencari bukti berkenaan dengan keberadan Jessica di Ausie,"ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Kata Yasonna, pemerintah Indonesia tidak bermaksud mengintervensi pengadilan di Indonesia.
"Kami bukan intervensi peradilan, tidak ada maksud intervensi, tapi kalau bukti itu tidak ada, berati kita tidak ada bukti yang cukup terhadap Jessica. Saya kira peradilan juga harus menghargai perjanjian yang dibuat pemerintah Indonesia,"ucapnya.
Oleh karena itu, Yasonna menilai pemerintah Indonesia harus menghargai adanya perjanjian international Mutual Legal Agreement (MLA) antara Indonesia dengan Pemerintah Australia.
"Sebagai negara, harus menghargai perjanjian internasional, MLA, karena ini negara. Mengapa kita lakukan? Dalam rangka memperjelas crime yang dilakukan seseorang, bukan untuk intervensi kewenangan peradilan,"jelas Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan perjanjian MLA antara Indonesia dan Australia bertujuan untuk membantu kejaksaan dan kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan Mirna. Oleh karena itu pemerintah Australia memberikan data kepada kepolisan Polda Metro Jaya, asalkan Jessica tidak mendapat hukuman mati.
"Justru untuk menolong jaksa, polisi untuk memperjelas bukti-bukti yang sudah ada. Karena ini kasusnya njelimet, sangat memerlukan bukti yang lebih kuat. Itu ditenggarai ada di aussie. Polisi minta akses ke Australia. Australia bilang okay you can do that tapi hukum negara kami, tidak mengenal hukuman mati. Ini adalah praktik umum di negara negara dunia kalau ada yang nggak kenal hukuman mati,"imbuhnya.
Tetapi Yasonna menegaskan tidak adanya intervensi ke pengadilan terkait kasus Jessica. Menurutnya jika tidak ada jaminan, pemerintah Australia tidak akan memberikan bukti-bukti terkait Jessica.
"No. Tidak intervensi. Tentu pengadilan mempunyai indepensi. Kita menghargai. Kalau nggak ada bukti dari Aussie mana bisa? Dia (Jessica) saja udah mau demi hukum, dia lepas,"kata Yasonna.
"Saya kira yang bilang nggak menghargai hukum thats wrong. Kita nggak gegabah. Untuk memperjelas kasus, hakim tentu independen tapi dalam sistem negara, lembaga akan menghargai perjanjian yang kita buat dengan negara lain,"sambungnya.
Yasonna menambahkan, dengan adanya perjanjian dengan pihak Australia, seharusnya pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Australia yang memberikan bukti, untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Seharusnya kita mengucapkan terimakasih, karena menjadi terang kasusnya, jika bukti Aussie menambah keterangan jelas. Jangan langsung sewot,"ungkapnya.
Seperti diberitakan, Kepolisian Polda Metro Jaya membantah kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi beracun dibantu pihak Australian Federal Police (AFP).
Sebelumnya Departemen Kehakiman Australia mengungkapkan adanya jaminan tertulis dari Indonesia jika Jessica tidak dituntut hukuman mati. Namun Kapolda Metro Jaya Jenderal Moechgiyarto membantah itu.
Berita Terkait
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi
-
Lebih Menantang, AFF Punya Rencana Undang Australia untuk Piala AFF 2026
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto