Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penanganan kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras belum final, meskipun KPK menyatakan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
"Kami tidak terkejut dengan ini. Kasus Sumber Waras masih belum final," kata Bambang usai rapat dengan KPK, Selasa (14/6/2016).
Politisi Golkar menyebut dua hal yang perlu ditelaah kebenarannya dari perkara Sumber Waras. KPK yang benar atau BPK yang benar.
"Kalau ternyata KPK dapat membuktikan tidak adanya kerugian negara atau pelanggaran hukum, maka BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji. Artinya BPK melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan dan proses audit investigasi," kata Bambang.
"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir," Bambang menambahkan.
Apalagi, menurutnya, berdasarkan pengalaman sepanjang sejarah KPK, temuan BPK pasti ada konsekuensi hukumnya. Sehingga temuan BPK pasti menguatkan temuan awal KPK.
"Tidak pernah temuan BPK justru mementahkan dugaan awal KPK," kata Bambang.
Dalam pemaparan siang tadi, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK telah meminta pendapat para ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
Berdasarkan pertimbangan mereka, KPK tidak dapat meningkatkan proses hukum kasus sumber Waras ke tahap penyidikan. Penyidik KPK tak menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.
Dalam waktu dekat, KPK akan berdiskusi dengan BPK. Sebab, sebelumnya dalam audit investigatig yang dilakukan BPK menemukan adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan adanya kerugian negara Rp191 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya