Gedung Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi menyatakan Komisi Yudisial bisa saja tidak memenuhi permintaan Mahkamah Agung untuk mengirimkan delapan hakim agung dan tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Pasalnya, dalam proses seleksi hakim, komisi mengedepankan prinsip integritas demi perbaikan kinerja lembaga peradilan.
"Mahkamah Agung membutuhkan delapan hakim agung dan hakim ad hoc tipikor, tetapi bisa saja kita tidak memenuhi permintaan tersebut. Kita bisa saja hanya penuhi enam atau lima orang hakim agung, begitu juga hakim ad hoc, bisa saja kosong. Karena yang digunakan adalah standar KY sendiri, harus hakim yang integritas," kata Farid di Warung Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Komisi Yudisial tidak mengejar banyaknya hakim yang bisa dikirim ke Mahkamah Agung, tetapi lebih ke bagaimana menghadirkan hakim berintegritas.
"Latar belakang hakim yang integritas sangat penting, itu harga mati bagi KY. Karena integritas itu menyangkut aura dari seseorang, karena itu tidak bisa disembunyikan. Integritas itu pantulannya dalam perilaku. KY dalam konteksnya mencari hakim agung yang lebih memiliki visi peradilan yang agung, MA yang dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi peradilan," katanya.
Farid mengatakan komisi sudah mengantongi 19 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
"Nanti kami laksanakan tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 20-24 Juni. Sehingga pada akhir Juni, sebelum lebaran sudah diserahkan kepada Komisi III DPR," kata Farid.
"Mahkamah Agung membutuhkan delapan hakim agung dan hakim ad hoc tipikor, tetapi bisa saja kita tidak memenuhi permintaan tersebut. Kita bisa saja hanya penuhi enam atau lima orang hakim agung, begitu juga hakim ad hoc, bisa saja kosong. Karena yang digunakan adalah standar KY sendiri, harus hakim yang integritas," kata Farid di Warung Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Komisi Yudisial tidak mengejar banyaknya hakim yang bisa dikirim ke Mahkamah Agung, tetapi lebih ke bagaimana menghadirkan hakim berintegritas.
"Latar belakang hakim yang integritas sangat penting, itu harga mati bagi KY. Karena integritas itu menyangkut aura dari seseorang, karena itu tidak bisa disembunyikan. Integritas itu pantulannya dalam perilaku. KY dalam konteksnya mencari hakim agung yang lebih memiliki visi peradilan yang agung, MA yang dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi peradilan," katanya.
Farid mengatakan komisi sudah mengantongi 19 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
"Nanti kami laksanakan tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 20-24 Juni. Sehingga pada akhir Juni, sebelum lebaran sudah diserahkan kepada Komisi III DPR," kata Farid.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim