Gedung Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi menyatakan Komisi Yudisial bisa saja tidak memenuhi permintaan Mahkamah Agung untuk mengirimkan delapan hakim agung dan tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Pasalnya, dalam proses seleksi hakim, komisi mengedepankan prinsip integritas demi perbaikan kinerja lembaga peradilan.
"Mahkamah Agung membutuhkan delapan hakim agung dan hakim ad hoc tipikor, tetapi bisa saja kita tidak memenuhi permintaan tersebut. Kita bisa saja hanya penuhi enam atau lima orang hakim agung, begitu juga hakim ad hoc, bisa saja kosong. Karena yang digunakan adalah standar KY sendiri, harus hakim yang integritas," kata Farid di Warung Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Komisi Yudisial tidak mengejar banyaknya hakim yang bisa dikirim ke Mahkamah Agung, tetapi lebih ke bagaimana menghadirkan hakim berintegritas.
"Latar belakang hakim yang integritas sangat penting, itu harga mati bagi KY. Karena integritas itu menyangkut aura dari seseorang, karena itu tidak bisa disembunyikan. Integritas itu pantulannya dalam perilaku. KY dalam konteksnya mencari hakim agung yang lebih memiliki visi peradilan yang agung, MA yang dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi peradilan," katanya.
Farid mengatakan komisi sudah mengantongi 19 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
"Nanti kami laksanakan tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 20-24 Juni. Sehingga pada akhir Juni, sebelum lebaran sudah diserahkan kepada Komisi III DPR," kata Farid.
"Mahkamah Agung membutuhkan delapan hakim agung dan hakim ad hoc tipikor, tetapi bisa saja kita tidak memenuhi permintaan tersebut. Kita bisa saja hanya penuhi enam atau lima orang hakim agung, begitu juga hakim ad hoc, bisa saja kosong. Karena yang digunakan adalah standar KY sendiri, harus hakim yang integritas," kata Farid di Warung Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Komisi Yudisial tidak mengejar banyaknya hakim yang bisa dikirim ke Mahkamah Agung, tetapi lebih ke bagaimana menghadirkan hakim berintegritas.
"Latar belakang hakim yang integritas sangat penting, itu harga mati bagi KY. Karena integritas itu menyangkut aura dari seseorang, karena itu tidak bisa disembunyikan. Integritas itu pantulannya dalam perilaku. KY dalam konteksnya mencari hakim agung yang lebih memiliki visi peradilan yang agung, MA yang dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi peradilan," katanya.
Farid mengatakan komisi sudah mengantongi 19 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
"Nanti kami laksanakan tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 20-24 Juni. Sehingga pada akhir Juni, sebelum lebaran sudah diserahkan kepada Komisi III DPR," kata Farid.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan