Suara.com - Seorang warga Desa Keude Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menemukan satu unit granat aktif, Selasa (14/6/2016) dinihari.
Kapolsek Dewantara AKP Pitriadi mengatakan benda berbahaya dan berdaya ledak tinggi itu ditemukan oleh Aulia Rahman (26). Warga Dusun Cot Trieng, Desa Keude Krueng Geukuh ini menemukan granat di belakang rumahnya sekitar pukul 00.10 WIB.
Warga lalu membawa benda itu ke dekat bekas rel kereta api, atau tepatnya di depan SDN 6 Dewantara. Setelah itu, warga lalu melapor ke kepolisian. Ia mengatakan benda berbahaya tersebut diduga peledak bawah air.
"Benda yang diduga bom yang ditemukan di belakang rumah Aulia Rahman adalah bahan peledak aktif, sejenis bom di bawah air," ungkap Kapolsek.
Keberadaan bahan peledak tersebut langsung didatangi oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen B Pelopor Brimob, Jeulikat, Lhokseumawe.
Proses evakuasi granat dilakukan oleh petugas Jibom dengan sangat hati-hati serta menggunakan baju pelindung khusus sesuai dengan standar operasional prosedur pengamanan benda berbahaya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut