Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka bernama Achmad Sakti dikediamannya di Jalan Trans Hankam, Ujung Aspal, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penipuan dan penggelapan berkedok travel haji.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penangkapan sakti karena adanya laporan korban SW yang telah mempercayakan sebanyak 32 calon jemaah haji dan 160 jemaah umrah kepada travel haji milik Sakti.
"Para jamaah menunggu dari tahun 2012. tersangka mengaku dapat memberangkatkan haji plus masa tunggu satu tahun setelah daftar dengan biaya per orang Rp.22 juta hingga Rp.40 juta," kata Awi kepada sejumlah wartawan, di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Awi menjelaskan pelaku Sakti mempunyai modus menawarkan paket murah sehingga membuat calon jamaah haji banyak tergiur. Dia mengeklaim bekerja sama dengan travel PT. Baitussalam Mabrur Wisata (BMW). Selain itu, Sakti mengklaim dirinya tidak pernah bekerja sama dengan travel haji lain.
"Korban SW tergiur ternyata, dengan paket murah yang ditawarkan, makanya dia daftarkan 32 peserta haji plus dan 160 peserta umrah pada tersangka," ujar Awi.
Lanjut Awi setelah didaftar dan rencana diberangkatkan pada Tahun 2012, ternyata hanya 60 dari total peserta yang telah diberangkatkan umrah.
"100 peserta umrah dan 32 peserta haji plus lainnya belum mendapat kejelasan, makanya mereka calon jamaah yang ditipu melapor polisi," kata Awi.
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kuitansi dan slip setoran asli, dan brosur travel haji plus dan umrah.
Awi melanjutkan bahwa polisi masih memburu dua pelaku penipuan tersebut. Sampai saat ini keberadaan dua pelaku tersebut masih diselidiki. Masih ada dua pelaku dalam pengejaran," ujar Awi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Achmad Sakti dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026