Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka bernama Achmad Sakti dikediamannya di Jalan Trans Hankam, Ujung Aspal, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penipuan dan penggelapan berkedok travel haji.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penangkapan sakti karena adanya laporan korban SW yang telah mempercayakan sebanyak 32 calon jemaah haji dan 160 jemaah umrah kepada travel haji milik Sakti.
"Para jamaah menunggu dari tahun 2012. tersangka mengaku dapat memberangkatkan haji plus masa tunggu satu tahun setelah daftar dengan biaya per orang Rp.22 juta hingga Rp.40 juta," kata Awi kepada sejumlah wartawan, di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Awi menjelaskan pelaku Sakti mempunyai modus menawarkan paket murah sehingga membuat calon jamaah haji banyak tergiur. Dia mengeklaim bekerja sama dengan travel PT. Baitussalam Mabrur Wisata (BMW). Selain itu, Sakti mengklaim dirinya tidak pernah bekerja sama dengan travel haji lain.
"Korban SW tergiur ternyata, dengan paket murah yang ditawarkan, makanya dia daftarkan 32 peserta haji plus dan 160 peserta umrah pada tersangka," ujar Awi.
Lanjut Awi setelah didaftar dan rencana diberangkatkan pada Tahun 2012, ternyata hanya 60 dari total peserta yang telah diberangkatkan umrah.
"100 peserta umrah dan 32 peserta haji plus lainnya belum mendapat kejelasan, makanya mereka calon jamaah yang ditipu melapor polisi," kata Awi.
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kuitansi dan slip setoran asli, dan brosur travel haji plus dan umrah.
Awi melanjutkan bahwa polisi masih memburu dua pelaku penipuan tersebut. Sampai saat ini keberadaan dua pelaku tersebut masih diselidiki. Masih ada dua pelaku dalam pengejaran," ujar Awi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Achmad Sakti dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan