Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan menyatakan keheranannya dengan tidak dijelaskannya asal-usul zat sianida di es kopi Vietnam dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2016), kemarin. Dari hal tersebut, dia menganggap dakwaan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin tidak mendasar.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir mengatakan dalam persidangan tidak mengharuskan jaksa memaparkan alat bukti secara kompherensif.
"Asal-asul kan tidak perlu (dijelaskan). Tidak perlu dijelaskan asal-usul (sianida) darimana. Yang terpenting bener nggak Jessica itu memasukkan sianida itu ke gelas Mirna," kata Muzakir, Kamis (16/6/2016).
"Dalam hukum pidana itu yang penting, bisa nggak itu (alat bukti) membuktikan (pembunuhannya) atau tidak," Muzakir menambahkan.
Muzakir juga menanggapi rencana tim pengacara Jessica untuk menghadirkan tiga ahli ke persidangan lanjutan pekan depan sebagai hal yang lumrah. Tujuannya untuk meringankan terdakwa.
"Ya nggak apa-apa. Mau hadirkan ahli apa aja sampai ahli racun nggak apa-apa, silakan saja, tapi bener nggak pembuktiannya bahwa Jessica itu sama sekali tidak meracun Mirna. Itu aja prinsipnya," katanya.
"Mengapa kopi yang dipesan meja kafe tersebut harus ditutup dengan tas. Mengapa paper bag itu dijejer di depannya?" Muzakir menambahkan.
Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan