Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan menyatakan keheranannya dengan tidak dijelaskannya asal-usul zat sianida di es kopi Vietnam dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2016), kemarin. Dari hal tersebut, dia menganggap dakwaan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin tidak mendasar.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir mengatakan dalam persidangan tidak mengharuskan jaksa memaparkan alat bukti secara kompherensif.
"Asal-asul kan tidak perlu (dijelaskan). Tidak perlu dijelaskan asal-usul (sianida) darimana. Yang terpenting bener nggak Jessica itu memasukkan sianida itu ke gelas Mirna," kata Muzakir, Kamis (16/6/2016).
"Dalam hukum pidana itu yang penting, bisa nggak itu (alat bukti) membuktikan (pembunuhannya) atau tidak," Muzakir menambahkan.
Muzakir juga menanggapi rencana tim pengacara Jessica untuk menghadirkan tiga ahli ke persidangan lanjutan pekan depan sebagai hal yang lumrah. Tujuannya untuk meringankan terdakwa.
"Ya nggak apa-apa. Mau hadirkan ahli apa aja sampai ahli racun nggak apa-apa, silakan saja, tapi bener nggak pembuktiannya bahwa Jessica itu sama sekali tidak meracun Mirna. Itu aja prinsipnya," katanya.
"Mengapa kopi yang dipesan meja kafe tersebut harus ditutup dengan tas. Mengapa paper bag itu dijejer di depannya?" Muzakir menambahkan.
Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun