Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan menyatakan keheranannya dengan tidak dijelaskannya asal-usul zat sianida di es kopi Vietnam dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2016), kemarin. Dari hal tersebut, dia menganggap dakwaan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin tidak mendasar.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir mengatakan dalam persidangan tidak mengharuskan jaksa memaparkan alat bukti secara kompherensif.
"Asal-asul kan tidak perlu (dijelaskan). Tidak perlu dijelaskan asal-usul (sianida) darimana. Yang terpenting bener nggak Jessica itu memasukkan sianida itu ke gelas Mirna," kata Muzakir, Kamis (16/6/2016).
"Dalam hukum pidana itu yang penting, bisa nggak itu (alat bukti) membuktikan (pembunuhannya) atau tidak," Muzakir menambahkan.
Muzakir juga menanggapi rencana tim pengacara Jessica untuk menghadirkan tiga ahli ke persidangan lanjutan pekan depan sebagai hal yang lumrah. Tujuannya untuk meringankan terdakwa.
"Ya nggak apa-apa. Mau hadirkan ahli apa aja sampai ahli racun nggak apa-apa, silakan saja, tapi bener nggak pembuktiannya bahwa Jessica itu sama sekali tidak meracun Mirna. Itu aja prinsipnya," katanya.
"Mengapa kopi yang dipesan meja kafe tersebut harus ditutup dengan tas. Mengapa paper bag itu dijejer di depannya?" Muzakir menambahkan.
Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!