Suara.com - Buntut dari petawan memakan korban di Demak, Jawa Tengah, kepolisian daerah itu giat merazia petasan. Hasilnya, Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, menangkap tiga pelaku beserta puluhan barang bukti berupa petasan dan bahan bakunya.
"Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari peristiwa ledakan petasan yang mengakibatkan korban luka dari warga Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak," kata Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo di Demak, Kamis (16/6/2016).
Akibat peristiwa tersebut, Lucky Firmansyah (14) terpaksa diamputasi jari tangannya. Petasan yang meledak dan melukai tangan korban itu merupakan buatan sendiri dan obatnya dibeli dari salah satu tersangka bernama Rukmini. Harga bahan petasan untuk setiap onsnya sebesar Rp20 ribu.
Berbekal informasi dari korban ledakan petasan, pihaknya menangkap tiga perempuan bernama Aminah warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung, serta Rukmini dan Junaedah yang sama-sama warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak.
Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka, yakni 3 kilogram bahan obat petasan, 1.325 biji petasan besar bermerek Leo, 421 biji petasan ukuran kecil, 460 biji petasan sumbu tengah, 1.920 biji petasan segitiga, 4.300 biji petasan rawit, dan 20.400 biji petasan korek. Para tersangka ditangkap, Selasa (14/6/2016) di kediamannya masing-masing.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana.
"Hukuman tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang berupaya memproduksi, membuat, atau mengedarkan, serta menyulut petasan," ujarnya.
Sementara barang bukti yang dinilai membahayakan itu akan dimusnahkan setelah dipergunakan sebagai bukti dalam persidangan. Sebelumnya, Polres Demak mengingatkan masyarakat melalui jajarannya serta Babinkamtibmas agar masyarakat tidak memperdagangkan, membeli, atau menyulut petasan. Khususnya di Wedung yang dicurigai sebagai industri rumahan petasan.
"Sosialisasi juga berulang kali dilakukan," ujarnya.
Tersangka Rukmini mengakui adanya larangan menjual petasan. Namun, karena tidak memiliki pekerjaan, dia melakukan aktivitas jual beli petasan pada bulan puasa untuk mendapatkan keuntungan. Apalagi, pemasok bahan obat-obatan petasan beserta petasan mengatakan kepada dirinya bahwa keuntungannya relatif cukup besar.
Dari harga kulakan sebesar Rp8.000 per bungkus isi 10 biji petasan, menurut dia, dijual dengan harga Rp15.000 meskipun kenyataan hanya laku Rp10.000. Akan tetapi, pembelinya rata-rata membeli secara eceran dengan harga Rp2.000 per buah.
"Penghasilan dari penjualan petasan untuk membelikan sesuatu kepada cucu pada saat Lebaran nanti," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh