Suara.com - Buntut dari petawan memakan korban di Demak, Jawa Tengah, kepolisian daerah itu giat merazia petasan. Hasilnya, Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, menangkap tiga pelaku beserta puluhan barang bukti berupa petasan dan bahan bakunya.
"Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari peristiwa ledakan petasan yang mengakibatkan korban luka dari warga Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak," kata Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo di Demak, Kamis (16/6/2016).
Akibat peristiwa tersebut, Lucky Firmansyah (14) terpaksa diamputasi jari tangannya. Petasan yang meledak dan melukai tangan korban itu merupakan buatan sendiri dan obatnya dibeli dari salah satu tersangka bernama Rukmini. Harga bahan petasan untuk setiap onsnya sebesar Rp20 ribu.
Berbekal informasi dari korban ledakan petasan, pihaknya menangkap tiga perempuan bernama Aminah warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung, serta Rukmini dan Junaedah yang sama-sama warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak.
Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka, yakni 3 kilogram bahan obat petasan, 1.325 biji petasan besar bermerek Leo, 421 biji petasan ukuran kecil, 460 biji petasan sumbu tengah, 1.920 biji petasan segitiga, 4.300 biji petasan rawit, dan 20.400 biji petasan korek. Para tersangka ditangkap, Selasa (14/6/2016) di kediamannya masing-masing.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana.
"Hukuman tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang berupaya memproduksi, membuat, atau mengedarkan, serta menyulut petasan," ujarnya.
Sementara barang bukti yang dinilai membahayakan itu akan dimusnahkan setelah dipergunakan sebagai bukti dalam persidangan. Sebelumnya, Polres Demak mengingatkan masyarakat melalui jajarannya serta Babinkamtibmas agar masyarakat tidak memperdagangkan, membeli, atau menyulut petasan. Khususnya di Wedung yang dicurigai sebagai industri rumahan petasan.
"Sosialisasi juga berulang kali dilakukan," ujarnya.
Tersangka Rukmini mengakui adanya larangan menjual petasan. Namun, karena tidak memiliki pekerjaan, dia melakukan aktivitas jual beli petasan pada bulan puasa untuk mendapatkan keuntungan. Apalagi, pemasok bahan obat-obatan petasan beserta petasan mengatakan kepada dirinya bahwa keuntungannya relatif cukup besar.
Dari harga kulakan sebesar Rp8.000 per bungkus isi 10 biji petasan, menurut dia, dijual dengan harga Rp15.000 meskipun kenyataan hanya laku Rp10.000. Akan tetapi, pembelinya rata-rata membeli secara eceran dengan harga Rp2.000 per buah.
"Penghasilan dari penjualan petasan untuk membelikan sesuatu kepada cucu pada saat Lebaran nanti," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen