Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak DPRD dan Pemda setempat untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Seksual.
"Perda ini sangat penting apalagi di Kabupaten Sukabumi kasus kekerasan seksual marak terjadi," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, perda tersebut sangat penting karena Kabupaten Sukabumi bisa dikatakan sudah masuk daerah status darurat kejahatan seksual.
Bahkan, kata Elis, tingginya kasus kejahatan seksual yang tidak hanya kepada perempuan dewasa, tetapi banyak korbannya yang merupakan anak lelaki di bawah umur harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Menurutnya, maraknya kasus kejahatan seksual karena kurangnya sanksi yang dijatukan oleh pengadilan kepada para pelaku kejahatan seksual. Elis berharap dengan adanya perda tersebut bisa ikut memperberat sanksi para pelaku kejahatan seksual.
Selama ini, banyak pelaku kejahatan seksual di Kabupaten Sukabumi yang divonis ringan yang menyebabkan tidak ada efek jera bagi si pelaku maupun calon pelaku.
"Maka dari itu, kami terus berkoordinasi dengan DPRD dan Pemkab Sukabumi agar perda tersebut segera disahkan, dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan seksual di Kabupaten Sukabumi khususnya bisa memberikan efek jera bagi si pelaku," tambahnya.
Elis yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, mengatakan dengan adanya perda ini akan memperjelas peranan masing-masing komponen.
Lanjut dia, perda ini juga akan mengatur tentang perlindungan korban dan sanksi pelaku. Dan sebagai arah penegak hukum agar tidak segan memberikan sanksi terberat kepada para pelaku kejahatan seksual.
Pada Jumat, (17/6) dirinya menerima laporan adan anak berusia 14 tahun yang baru duduk di bangku kelas II SMP tega mencabuli 11 anak di bawah umur yang rata-rata usianya empat sampai 10 tahun. Dari jumlah tersebut sembilan anak berjenis kelamin pria dan dua perempuan.
"Kasus kejahatan seksual di Kabupaten Sukabumi tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena yang paling penting adalah memberikan pemulihan kepada para korban yang waktunya tidak lama dan membutuhkan anggaran yang cukup besar," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Fakta-fakta Gempa Sukabumi dan Bogor: 29 Kali Gempa Susulan, Sesar Aktif Jadi Pemicu
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap