Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak DPRD dan Pemda setempat untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Seksual.
"Perda ini sangat penting apalagi di Kabupaten Sukabumi kasus kekerasan seksual marak terjadi," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, perda tersebut sangat penting karena Kabupaten Sukabumi bisa dikatakan sudah masuk daerah status darurat kejahatan seksual.
Bahkan, kata Elis, tingginya kasus kejahatan seksual yang tidak hanya kepada perempuan dewasa, tetapi banyak korbannya yang merupakan anak lelaki di bawah umur harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Menurutnya, maraknya kasus kejahatan seksual karena kurangnya sanksi yang dijatukan oleh pengadilan kepada para pelaku kejahatan seksual. Elis berharap dengan adanya perda tersebut bisa ikut memperberat sanksi para pelaku kejahatan seksual.
Selama ini, banyak pelaku kejahatan seksual di Kabupaten Sukabumi yang divonis ringan yang menyebabkan tidak ada efek jera bagi si pelaku maupun calon pelaku.
"Maka dari itu, kami terus berkoordinasi dengan DPRD dan Pemkab Sukabumi agar perda tersebut segera disahkan, dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan seksual di Kabupaten Sukabumi khususnya bisa memberikan efek jera bagi si pelaku," tambahnya.
Elis yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, mengatakan dengan adanya perda ini akan memperjelas peranan masing-masing komponen.
Lanjut dia, perda ini juga akan mengatur tentang perlindungan korban dan sanksi pelaku. Dan sebagai arah penegak hukum agar tidak segan memberikan sanksi terberat kepada para pelaku kejahatan seksual.
Pada Jumat, (17/6) dirinya menerima laporan adan anak berusia 14 tahun yang baru duduk di bangku kelas II SMP tega mencabuli 11 anak di bawah umur yang rata-rata usianya empat sampai 10 tahun. Dari jumlah tersebut sembilan anak berjenis kelamin pria dan dua perempuan.
"Kasus kejahatan seksual di Kabupaten Sukabumi tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena yang paling penting adalah memberikan pemulihan kepada para korban yang waktunya tidak lama dan membutuhkan anggaran yang cukup besar," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun