Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso masih mempertanyakan soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang disangkakan kepada kliennya. Bahkan, isi dakwaan JPU tersebut dianggap tidak cermat.
"Garis besarnya kan gitu dianggap tidak cermat. Sesuai dengan KUHP Pasal 156, bahwa terdakwa itu bisa menyangkal, makanya kita bacakan eksepsi kemarin. Kuasa hukum melihat dakwaan jaksa tidak cermat, Jessica kan dituduh pasal KUHP 340 pembunuhan berencana," kata salah satu kuasa hukum Jessica Andi Joesoef kepada suara.com, Senin (20/6/2016).
Terkait dakwaan tersebut, Andi menilai jika kliennya telah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin secara terencana, maka sederhananya Jessica telah menentukan lokasi pembunuhan Mirna.
Jessica belum pernah mendatangi kafe Olivier, Mall Indonesia, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, di mana Mirna tewas setelah menenggak Es Kopi Vietnam yang tercampur racun sianida.
"Perencanaanya itu ada atasianida? Kalau orang merencanakan minimal dia sudah meninjau lokasinya, tempatnya segala macam. Antara lain itu pointnya," kata dia.
Selain itu, Andi juga mempertanyakan catatan kriminal Jessica di Australia yang dijadikan alat bukti pihak kepolisian dan jaksa. Menurut informasi yang diperolehnya kepolisian Austalian (AFP) telah menyangkal soal cacatan kriminal yang diduga pernah dilakukan kliennya. Informasi itu, katanya didapatkan dari Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan dan Yudi Wibowo Sukinto.
"Itu tidak benar, itu nggak ada. itu juga udah ada sanggahan dari kepolisian Australia," kata dia.
Lebih lanjut, Andi menambahkan pihaknya juga masih soal asal usul racun sianida yang tidak dijelaskan di dalam dakwaan JPU.
"Ya itu, seperti di eksepsi itu aja. Tanggapan kita kan sudah disampaikan," katanya.
Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Mirna akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2016). Agenda sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo yakni mendengarkan pembacaan replik atau jawaban dari JPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time