Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempersoalkan mindset yang terbangun tentang definisi kekerasan seksual.
Menurut dia pola pikir masyarakat tentang kekerasan seksual hanya terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur. Hal ini, katanya, membatasi korban hanya perempuan.
"Substansinya adalah definisi yang lebih luas, kekerasan seksual itu apa? Jangan yang diblow up hanya anak-anak, maka korbannya hanya perempuan. Begitu juga lainnya," kata Rieke dalam diskusi legislasi dengan tema RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di ruang media center, komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Rieke menambahkan kekerasan seksual sangat berpengaruh terhadap stabilitas negara. Sebab, kekerasan seksual kebanyakan hanya bisa dijumpai di negara-negara terbelakang. Jika Indonesia tidak serius tangani persoalan ini, katanya, tidak ada bedanya dengan negara terbelakang.
"Ini perlu menjadi konsen bersama, karena kita jadi seperti negara terbelakang. Di negara maju sudah tegas dan jelas hukumannya," tutur Rieke.
Rieke berpendapat dalam hal pemberian hukuman terhadap pelaku, seharusnya ada klasifikasi. Pelaku yang dalam kategori anak di bawah umur, tidak boleh disamakan dengan pelaku yang sudah dewasa.
"Lalu bagaimana mengatur tentang pencegahan dari lembaga negara dan birokrasi yang ada? Pemidanaan juga harus dibagi beberapa kategori, tidak bisa sanksinya disamakan antara orang dewasa dan anak-anak," kata Rieke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian