Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali informasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat Bupati non aktif Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka.
Jumat (24/6/2016) hari ini, KPK memanggil tiga pihak swasta yakni Direktur PT Ryantama Citra Anugerah Taufik Ryan, Direktur Utama PT Tunas Insan Cemerlang Sandy Wilmon Budiwarman, dan Direktur Utama PT Global Niaga Mandiri Bintoro Wisnu Prabowo untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ojang Sohandi," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
KPK telah menetapkan Ojang sebagai tersangka kasus TPPU. Dia dijerat Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Saat ini, penyidik KPK terus menelusuri sejumlah aset milik Ojang yang berkaitan dengan kasus pencucian uang.
KPK sebelumnya menetapkan Ojang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan, Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Dua tersangka lagi yaitu Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Fahri merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting