Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali informasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat Bupati non aktif Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka.
Jumat (24/6/2016) hari ini, KPK memanggil tiga pihak swasta yakni Direktur PT Ryantama Citra Anugerah Taufik Ryan, Direktur Utama PT Tunas Insan Cemerlang Sandy Wilmon Budiwarman, dan Direktur Utama PT Global Niaga Mandiri Bintoro Wisnu Prabowo untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ojang Sohandi," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
KPK telah menetapkan Ojang sebagai tersangka kasus TPPU. Dia dijerat Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Saat ini, penyidik KPK terus menelusuri sejumlah aset milik Ojang yang berkaitan dengan kasus pencucian uang.
KPK sebelumnya menetapkan Ojang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan, Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah Jajang Abdul Holik yang merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, istri Jajang: Lenih Marliani. Sebelum jadi terdakwa, Jajang merupakan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Dua tersangka lagi yaitu Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Fahri merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka