Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono memastikan saat ini sudah tidak ada lagi aksi warga menghadang truk pengangkut sampah warga Jakarta yang akan menuju ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah berjalan baik kok, kita tetap mengamankan untuk antisipasi. Tidak ada pengawalan secara khusus," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016).
Penghadangan truk milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjadi setelah pemerintah menerbitkan surat peringatan ketiga kepada pengelola TPST Bantargebang, PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia. SP3 diberikan pada 21 Juni 2016.
Awi mengatakan meski SP3 telah terbit, operasional TPST Bantargebang tetap berjalan.
Keputusan 15 hari kerja setelah dikeluarkannya SP3. Tetap berjalan (TPST). Sudah dibayar, nanti dikelola DKI, yang kerjain DKI. Tidak ada pihak ketiga lagi," ujar Awi.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan melapor ke polisi setelah mendapatkan laporan adanya kasus truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang masuk ke TPST.
"Ya, kita lapor polisi saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam.
Selain karena penerbitan SP3, alasan lain warga karena sampah yang dibuang sudah mencapai dua ribu ton per hari atau sesuai kesepakatan bersama.
"Itu yang saya bilang, waktu dipegang Godang Tua, dia pernah ributin itu nggak (pembuangan sampah melebihi perjanjian)? nggak pernah toh?" kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok: Apa Hak Warga Tolak Swakelola Sampah Bantargebang?
-
Truk Sampah Dihadang Masuk Bantargebang, Ahok akan Lapor Polisi
-
Ahok Pastikan Segera Putus Kontrak Pengelola Sampah Bantargebang
-
Ahok: Sebulan Ini Audit Duit Bau Sampah Bantargebang Selesai
-
Sampah, Yusril Sebenarnya Enggan Gugat Ahok karena Pasti Menang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka