Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin menanggapi di lanjutkan sidang kasus pembunuhan anaknya, dengan pemeriksaan saksi setelah nota keberatan atau eksepsi terdakwa Jessica Kumala Wongso ditolak hakim. Menurutnya, nantinya akan banyak saksi yang akan dihadirkan di pengadilan di sidang berikutnya.
"Insya allah semua saksi banyak bener itu, ngantri," kata Darmawan usai menghadiri sidang Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Menurutnya saksi yang akan dihadirkan diantaranya yakni pegawai kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Di kafe tersebut, Mirna tewas usai meminum es Kopi Vietnam yang telah dicampur racun sianida. Saat itu, kata Darmawan, pegawai Olivier sempat mendatangi Jessica untuk menawarkan mengganti es Kopi yang dipesankan untuk Mirna. Dikatakan Darmawan, pegawai tersebut melihat warna Es Kopi yang dipesan Mirna telah berubah warna.
"Ada yang lihat, mbak tuker nih esnya udah cair, padahal tuh mbak Sari di sana waiters-nya bilang saya lihat kok airnya aneh ya, kaya kunyit, nggak ada kopi vietnam kaya gini," kata dia.
Namun, Mirna, kata Darmawan menolak tawaran pelayan kafe untuk mengganti Es Kopi Vietnam yang sudah mencair dan berubah warnanya. Hal tersebut, kata dia menandakan ada niatan jahat oleh Jessica.
"Oh jangan ini buat surprise teman saya, nah ini udah niat kan tuh. kemudian dia nyatakan tidak pegang kan tuh gelas ya, kan dia bilang begitu," kata Darmawan.
Dia juga menganggap Jessica tidak akan pernah mengakui perbuatannya. Dari hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV, kata Darmawan terlihat ada hal yang ditutup-tutupi Jessica terhadap es Kopi Mirna yakni dengan cara menyusun tiga paper bag di meja.
"Ketiga dia ngomong bag itu di belakang kopi datang, salah. bag itu disiapin kurung kopi itu di depan dia lalu dia meracun kemudian dipindahkan. Nah berarti dia berbohong," kata dia
Namun demikian, Darmawan tidak mau menjelaskan secara detil peristiwa sebelum dan sesudah Mirna meneguk minuman kopi yang dibubuhi racun sianida. Darmawan hanya mengatakan nantinya rentetan fakta tersebut akan dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan ahli yang akan dihadirkan di persidangan.
"Saya nggak berani bgomong jelasnya, detailnya, karena itu bagian jaksa sama ahli ITE. nanti kerja sama sama aja, pokoknya maksud om itu fakta ya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan