Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin menanggapi di lanjutkan sidang kasus pembunuhan anaknya, dengan pemeriksaan saksi setelah nota keberatan atau eksepsi terdakwa Jessica Kumala Wongso ditolak hakim. Menurutnya, nantinya akan banyak saksi yang akan dihadirkan di pengadilan di sidang berikutnya.
"Insya allah semua saksi banyak bener itu, ngantri," kata Darmawan usai menghadiri sidang Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Menurutnya saksi yang akan dihadirkan diantaranya yakni pegawai kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Di kafe tersebut, Mirna tewas usai meminum es Kopi Vietnam yang telah dicampur racun sianida. Saat itu, kata Darmawan, pegawai Olivier sempat mendatangi Jessica untuk menawarkan mengganti es Kopi yang dipesankan untuk Mirna. Dikatakan Darmawan, pegawai tersebut melihat warna Es Kopi yang dipesan Mirna telah berubah warna.
"Ada yang lihat, mbak tuker nih esnya udah cair, padahal tuh mbak Sari di sana waiters-nya bilang saya lihat kok airnya aneh ya, kaya kunyit, nggak ada kopi vietnam kaya gini," kata dia.
Namun, Mirna, kata Darmawan menolak tawaran pelayan kafe untuk mengganti Es Kopi Vietnam yang sudah mencair dan berubah warnanya. Hal tersebut, kata dia menandakan ada niatan jahat oleh Jessica.
"Oh jangan ini buat surprise teman saya, nah ini udah niat kan tuh. kemudian dia nyatakan tidak pegang kan tuh gelas ya, kan dia bilang begitu," kata Darmawan.
Dia juga menganggap Jessica tidak akan pernah mengakui perbuatannya. Dari hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV, kata Darmawan terlihat ada hal yang ditutup-tutupi Jessica terhadap es Kopi Mirna yakni dengan cara menyusun tiga paper bag di meja.
"Ketiga dia ngomong bag itu di belakang kopi datang, salah. bag itu disiapin kurung kopi itu di depan dia lalu dia meracun kemudian dipindahkan. Nah berarti dia berbohong," kata dia
Namun demikian, Darmawan tidak mau menjelaskan secara detil peristiwa sebelum dan sesudah Mirna meneguk minuman kopi yang dibubuhi racun sianida. Darmawan hanya mengatakan nantinya rentetan fakta tersebut akan dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan ahli yang akan dihadirkan di persidangan.
"Saya nggak berani bgomong jelasnya, detailnya, karena itu bagian jaksa sama ahli ITE. nanti kerja sama sama aja, pokoknya maksud om itu fakta ya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?