Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan jika cacatan kriminal di Australia yang dijadikan sebagai alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hanya ditujukan agar publik menilai Jessica adalah pelaku kriminal.
Bahkan Otto juga menganggap rangkaian tes kesehatan dam kejiwaan yang telah dilakukan kepada kliennya tidak berkaitan dengan tuduhan pembunuhan tersebut.
"Jadi yang kita lihat ini kan hanya dibuat suatu gambaran seakan-akan Jess kriminal, kemudian diperiksa kesehatannya, kejiwaannya. Ya sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pokok perkara, pokok perkara ini kan simpel Jessica dituduh membunuh Mirna. Jadi yang dibuktikan adalah apakah ada bukti, apakah ada saksi yang melihat bahwa Jess (Jessica) melakukan pembunuhan itu," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Menurutnya, proses penyidikan yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya dengan cara-cara tersebut sangat tidak signifikan untuk menyangkakan kliennya sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mirna. Terkait hal tersebut, Otto menuding pihak kepolisian telah mengkriminalisasikan kliennya.
"Jadi nggak perlu dibuat melebar sebenarnya, jadi ini kan dibawa psikolog dan sebagainya apa hubungannya psikolog dengan pokok perkara ini. Tidak ada kaitannya sebenarnya, jadi itulah yang kita buktikan di persidangan, mari kita lihat bersama apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini," kata Otto.
Pihak Jessica sendiri menyatakan banding atas eksepsi yang telah ditolak Hakim.
Ketua Majelis Hakim Kisworo mengaku mempertimbangkan usulan banding yang diajukan pihak Jessica. Kata dia, permohonan banding tersebut akan dicatat dalam berita acara dan akan dikirim bersamaan dengan sidang pokok perkara.
"Namun demikian sesuai aturan yang berlaku upaya banding atas keberatan tersebut akan dikirim bersamaan dengan pokok perkara," kata Kisworo setelah membacakan putusan sela di sidang Jessica, di PN Jakpus, siang tadi.
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Mirna akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang rencananya akan digelar pada 12 Juli 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap