Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan jika cacatan kriminal di Australia yang dijadikan sebagai alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hanya ditujukan agar publik menilai Jessica adalah pelaku kriminal.
Bahkan Otto juga menganggap rangkaian tes kesehatan dam kejiwaan yang telah dilakukan kepada kliennya tidak berkaitan dengan tuduhan pembunuhan tersebut.
"Jadi yang kita lihat ini kan hanya dibuat suatu gambaran seakan-akan Jess kriminal, kemudian diperiksa kesehatannya, kejiwaannya. Ya sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pokok perkara, pokok perkara ini kan simpel Jessica dituduh membunuh Mirna. Jadi yang dibuktikan adalah apakah ada bukti, apakah ada saksi yang melihat bahwa Jess (Jessica) melakukan pembunuhan itu," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Menurutnya, proses penyidikan yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya dengan cara-cara tersebut sangat tidak signifikan untuk menyangkakan kliennya sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mirna. Terkait hal tersebut, Otto menuding pihak kepolisian telah mengkriminalisasikan kliennya.
"Jadi nggak perlu dibuat melebar sebenarnya, jadi ini kan dibawa psikolog dan sebagainya apa hubungannya psikolog dengan pokok perkara ini. Tidak ada kaitannya sebenarnya, jadi itulah yang kita buktikan di persidangan, mari kita lihat bersama apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini," kata Otto.
Pihak Jessica sendiri menyatakan banding atas eksepsi yang telah ditolak Hakim.
Ketua Majelis Hakim Kisworo mengaku mempertimbangkan usulan banding yang diajukan pihak Jessica. Kata dia, permohonan banding tersebut akan dicatat dalam berita acara dan akan dikirim bersamaan dengan sidang pokok perkara.
"Namun demikian sesuai aturan yang berlaku upaya banding atas keberatan tersebut akan dikirim bersamaan dengan pokok perkara," kata Kisworo setelah membacakan putusan sela di sidang Jessica, di PN Jakpus, siang tadi.
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Mirna akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang rencananya akan digelar pada 12 Juli 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah