Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan jika cacatan kriminal di Australia yang dijadikan sebagai alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hanya ditujukan agar publik menilai Jessica adalah pelaku kriminal.
Bahkan Otto juga menganggap rangkaian tes kesehatan dam kejiwaan yang telah dilakukan kepada kliennya tidak berkaitan dengan tuduhan pembunuhan tersebut.
"Jadi yang kita lihat ini kan hanya dibuat suatu gambaran seakan-akan Jess kriminal, kemudian diperiksa kesehatannya, kejiwaannya. Ya sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pokok perkara, pokok perkara ini kan simpel Jessica dituduh membunuh Mirna. Jadi yang dibuktikan adalah apakah ada bukti, apakah ada saksi yang melihat bahwa Jess (Jessica) melakukan pembunuhan itu," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Menurutnya, proses penyidikan yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya dengan cara-cara tersebut sangat tidak signifikan untuk menyangkakan kliennya sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mirna. Terkait hal tersebut, Otto menuding pihak kepolisian telah mengkriminalisasikan kliennya.
"Jadi nggak perlu dibuat melebar sebenarnya, jadi ini kan dibawa psikolog dan sebagainya apa hubungannya psikolog dengan pokok perkara ini. Tidak ada kaitannya sebenarnya, jadi itulah yang kita buktikan di persidangan, mari kita lihat bersama apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini," kata Otto.
Pihak Jessica sendiri menyatakan banding atas eksepsi yang telah ditolak Hakim.
Ketua Majelis Hakim Kisworo mengaku mempertimbangkan usulan banding yang diajukan pihak Jessica. Kata dia, permohonan banding tersebut akan dicatat dalam berita acara dan akan dikirim bersamaan dengan sidang pokok perkara.
"Namun demikian sesuai aturan yang berlaku upaya banding atas keberatan tersebut akan dikirim bersamaan dengan pokok perkara," kata Kisworo setelah membacakan putusan sela di sidang Jessica, di PN Jakpus, siang tadi.
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Mirna akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang rencananya akan digelar pada 12 Juli 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal