Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Anggota dewan yang akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Mohamad Sanusi ialah Zainuddin dan Ruslan Amsyari. Keduanya merupakan politisi Hanura.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Rabu (29/6/2016).
Selain memanggil anggota DPRD, KPK juga memanggil Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan. Teguh juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi -- adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Rabu (29/6/2016).
Selain memanggil anggota DPRD, KPK juga memanggil Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan. Teguh juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi -- adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.
Dalam kasus dugaan suap terhadap Sanusi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari berbagai instansi pemerintah, DPR, dan pengembang reklamasi.
Kasus ini hampir dirampungkan KPK. Berkas dua dari tiga tersangka: Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantoro, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Kasus ini hampir dirampungkan KPK. Berkas dua dari tiga tersangka: Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantoro, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Ariesman disebut sebagai pemberi uang suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi yang ketika itu masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI. Menurut dakwaan, uang tersebut untuk mempercepat proses pembahasan raperda.
Dalam kasus ini, sebagian saksi telah dicegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah bos Agung Sedayu Group Sugoanto Kusuma alias Aguan beserta anaknya, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Selain itu, staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Sunny Tanuwidjaja.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!