Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Anggota dewan yang akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Mohamad Sanusi ialah Zainuddin dan Ruslan Amsyari. Keduanya merupakan politisi Hanura.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Rabu (29/6/2016).
Selain memanggil anggota DPRD, KPK juga memanggil Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan. Teguh juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi -- adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Rabu (29/6/2016).
Selain memanggil anggota DPRD, KPK juga memanggil Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan. Teguh juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi -- adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.
Dalam kasus dugaan suap terhadap Sanusi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari berbagai instansi pemerintah, DPR, dan pengembang reklamasi.
Kasus ini hampir dirampungkan KPK. Berkas dua dari tiga tersangka: Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantoro, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Kasus ini hampir dirampungkan KPK. Berkas dua dari tiga tersangka: Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantoro, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Ariesman disebut sebagai pemberi uang suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi yang ketika itu masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI. Menurut dakwaan, uang tersebut untuk mempercepat proses pembahasan raperda.
Dalam kasus ini, sebagian saksi telah dicegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah bos Agung Sedayu Group Sugoanto Kusuma alias Aguan beserta anaknya, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Selain itu, staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Sunny Tanuwidjaja.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra