Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak menghargai arti Hari Raya Idul Fitri lantaran melarang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum libur atau cuti di lebaran tahun ini.
"Kita berharap kebijakan pemerintah daerah yang menginginkan tidak adanya cuti bagi anggota PPSU harap di tinjau kembali, karena itu kebijakan yang kurang menghargai arti hari raya umat islam," ujar Anggota komisi A DPRD DKI Fraksi PKB Abdul Azis kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).
Azis menerangkan, setiap umat islam apabila lebaran pasti dihabiskan untuk bersilahturahmi dengan keluarga. Terlebih tidak ada uang insentif yang didapat petugas yang masuk pada lebaran.
"Mereka ini butuh bersama keluarga pada hari raya, kebiasaan masyarakat kita ini pada hari raya itu kan silaturahim, berziarah dan menikmati hari raya kemenangan bersama keluarganya. Jadi nggak ada salahnya sehari itu mereka libur kata Azis," kata Azis.
Politisi PKB ini meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau ulang aturan tersebut. Ahok diminta melihat sisi kemanusiaan, terlebih lebaran yang akan jatuh pada tanggal 6 Juli 2016 ini merupakan tanggal merah.
"Jadi harus di lihat juga sisi aspek kemanusiaannya ini kan hari raya apa salah nya libur sehari saja buat PPSU tidak terlalu urgent juga ko," kata Azis.
"Kalaupun ada yang urgent mereka itu pekerja PPSU bisa langsung on call toh mereka kan warga sekitar jadi nggak perlu tidak di beri cuti," ujar Azis yang juga merupakan ketua GP Ansor DKI itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain