Suara.com - Para pengunjung Pesta Kesenian Bali XXXVIII, 38 th Bali Art Festival 2016, yang berlangsung di Desa Kesiman, Petilan, Kec Denpasar Timur, Kota Denpasar, diminta tertib dan tidak membuang sampah sembarangan.
Informasi ini terus menerus disampaikan sepanjang acara, dan diingatkan jika ada pelanggaran, maka pembuang sampah akan dikenakan denda sebesar maksimal Rp 50 juta.
"Kami menginformasikan untuk jangan membuang sampah sembarangan. Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) Bali, barang siapa membuang sampah sembarangan, akan dikenai hukuman atau denda maksimal Rp 50 juta rupiah," sebut MC (master of ceremony) dalam acara tersebut, Bali, Jumat (8/7/2016).
Dalam Pasal 38 Perda No 5 tahun 2011, yang ditandatangani Gubernur Mangku Pastika sejak 27 Juni 2011 sudah sangat tegas dan jelas disebutkan mengenai ketentuan ini. Aturan berlaku bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan lokal.
Pesta seni bertema "Karang Awak Mencintai Tanah Kelahiran” ini berlangsung di Taman Budaya, Art Center, Bali pada 11 Juni-9 Juli 2016.
Acara dimeriahkan oleh berbagai budaya Bali. Beberapa di antaranya Dolanan Anak-anak oleh Sanggar Prana Kerti Duta Kabupaten Buleleng, Kesenian Rekonstruksi Sang Hyang Deling oleh Sanggar Sang Hyang Deling Banjar Belong Abang Desa Songgan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Demi kebersihan lingkungan, panitia berpakaian khas Bali rajin menyapu lokasi acara dari daun-daun kering yang gugur.
Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya, yang hadir saat pembukaan Bali Art Festival 2016 bersama dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap, festival yang berjalan satu bulan ini semakin mendunia.
"Memang, pentas ini menggunakan Bahasa Bali, tetapi sinopsisnya bisa dipublikasikan, sehingga penonton bisa membaca lebih dahulu. Kalau soal performance (penampilan), sangat layak dan berkelas dunia," kata Menpar Arief.
Menurutnya, pentas yang sudah ke-38 kali ini semakin berbobot, sudah layak dijual di pentas dunia, dan menjadi atraksi budaya yang kuat.
"Tahun depan harus dipublikasikan jauh hari sebelumnya ke media internasional, agar menghasilkan lebih banyak turis ke Bali and Beyond. Budaya yang dilestarikan akan semakin mensejahterakan," kata Menpar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel