Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (13/7/2016) depan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ariesman Widjaja batal digelar hari ini.
"Nggak, hari Rabu. Bukan ditunda," kata Kuasa Hukum Ariesman, Adardam Achyar saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2016).
Nantinya sidang kasus suap Reklamasi itu juga akan menyidangkan terdakwa Trinanda Prihantoro.
"Memang jadwalnya hari Rabu, agendanya pemeriksaan saksi," katanya.
Dalam kasus ini, Ariesman dan Trinanda Prihantoro sebagai pihak pemberi suap telah terlebih dahulu disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas dari kasus yang menjerat M Sanusi masih terus dilengkapi penyidik KPK.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Ariesman disebut sebagai pemberi uang suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi yang ketika itu masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI. Menurut dakwaan, uang tersebut untuk mempercepat proses pembahasan raperda.
Penyidik KPK juga telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak. Mereka yang telah dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta berasal dari instansi pemerintah, DPRD, dan pengembang reklamasi.
Dalam kasus ini, sebagian saksi telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan beserta anaknya, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Selain itu, staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Sunny Tanuwidjaja juga turut dicegah ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China