Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (13/7/2016) depan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ariesman Widjaja batal digelar hari ini.
"Nggak, hari Rabu. Bukan ditunda," kata Kuasa Hukum Ariesman, Adardam Achyar saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2016).
Nantinya sidang kasus suap Reklamasi itu juga akan menyidangkan terdakwa Trinanda Prihantoro.
"Memang jadwalnya hari Rabu, agendanya pemeriksaan saksi," katanya.
Dalam kasus ini, Ariesman dan Trinanda Prihantoro sebagai pihak pemberi suap telah terlebih dahulu disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas dari kasus yang menjerat M Sanusi masih terus dilengkapi penyidik KPK.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Ariesman disebut sebagai pemberi uang suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi yang ketika itu masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI. Menurut dakwaan, uang tersebut untuk mempercepat proses pembahasan raperda.
Penyidik KPK juga telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak. Mereka yang telah dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta berasal dari instansi pemerintah, DPRD, dan pengembang reklamasi.
Dalam kasus ini, sebagian saksi telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan beserta anaknya, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Selain itu, staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Sunny Tanuwidjaja juga turut dicegah ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas