Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan sudah melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli soal proyek reklamasi pulau G di Jakarta Utara. Seperti diketahui, Rizal mengatakan kepada media bahwa proyek tersebut memiliki banyak pelanggaran sehingga harus dihentikan secara permanen.
"Sudah saya sudah kirim. Saya mempertanyakan konferensi pers-nya Menko (Rizal) itu jadi patokan atau tunggu surat gitu lho," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Menurut Ahok apabila Menko Rizal melalui tim komite gabungan menyatakan reklamasi Pulau G harus dihentikan secara permanen lantaran telah melakukan pelanggaran berat, harus disertai surat tertulis dan menyerahkannya ke Presiden.
"Kan menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu menko salah ngomong. Atau anda salah kutip," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan izin yang dikeluarkan pemprov DKI terhadap reklamai pulau G yang dikerjakan oleh PT. Muara Wisesa Samudra selaku anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land (APL) sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kita kirim surat ke istana karena semua keppres. Nah saya tidak mungkin mambatalkan sebuah reklamasi," kata Ahok.
Menurut Ahok apabila ingin menghentikan proyek reklamasi pulau G harus ada rapat terbatas (ratas) yang dilakukan oleh presiden dengan menteri terkait.
"Kalau saya hanya membatalkan (reklamasi) seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong? Makanya saya bilang harusnya meteri kirim surat ke presiden. Minta batalin kan? Kalau udah batalin kan biasanya mesti ratas," ujarnya.
Diketahui, beberapa alasan tim komite gabungan yang dimotori oleh Rizal Ramli menyebut pulau G memiliki pelanggaran berat lantaran di area reklamasi terdapat instalasi listrik PLN di dalam air dan pipa gas, serta dianggap merusak lingkungan.
Ahok tak bisa menerima alasan tersebut begitu saja. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, reklamasi Pulau G sudah sesuai prosedur lantaran pengerjaannya hanya dilakukan setengahnya agar tidak merusak kabel PLN dan mengenai pipa gas.
"Justru pulau G udah dipotong setengah sebetulnya jadi seratusan hektar semua pulau kan rata-rata. Kaenapa dipotong, karena telah melewati jalur pipa gas dan PLN," ujarnya.
"Lah itu udah disesuaikan bukan saya yang menyesuaikan dari jaman dulu lho," Ahok menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Kritik Pedas Rencana Utang Rp700 Triliun Pemerintah: Itu Namanya Gali Lubang Tutup Lubang!
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO