Suara.com - Sidang kasus suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro mengungkap fakta baru. Fakta itu terungkap lewat kesaksian Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri alias Pupung.
Di dalam persidangan yang berlangsung Rabu (13/7/2016) kemarin, Pupung mengaku pernah meminta Mohamad Sanusi 'membereskan' anggota DPR yang tidak mendukung Raperda tentang reklamasi. Menanggapi hal ini, KPK menyatakan tinggal menunggu putusan hakim untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Apakah kesaksian-kesaksian itu akan masuk di dalam pertimbangan dari putusan hakim? Nanti kita akan menunggu kira-kira apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil putusan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Untuk diketahui, sebuah rekaman perbincangan melalui telepon genggam antara Pupung dan Sanusi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, mengungkap keterkaitan kepentingan perusahaan pengembang dengan raperda yang mangatur soal reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Di dalam rekaman, Pupung meminta Sanusi untuk mempercepat pengesahan raperda.
Selain itu, mereka juga meminta bekas politisi Gerindra tersebut 'membereskan' anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan raperda.
"Yang melintir-melintir itu tolong dibereskan, nanti hitung-hitunganya di belakang," kata Pupung di dalam rekaman.
Namun Pupung menyangkal kata 'membereskan' ada embel-embel pemberian dana. Dia berdalih kalimat itu terlontar spontan dan bukan atas inisiatif siapapun. Tak hanya itu, kalimat itu terlontar karena dia diminta untuk segera menyelesaikan persoalan soal raperda tersebut.
Meski demikian, Pupung menjelaskan desakan soal pengesahan raperda datang dari petinggi perusahaan pengembang tersebut. Ada tiga nama pimpinan yang disebut dalam sidang itu, ketiga orang itu yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma, dan seseorang bernama Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga