Suara.com - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso belum akan menghadirkan saksi yang meringankan kliennya. Jessica masih menunggu semua saksi dan ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
"Kita belum terpikirkan. Kita lihat saksi dan ahli yang dihadirkan dari JPU aja. Nanti kan dihadirkan di persidangan," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam saat berbincang dengan suara.com, Selasa, (19/7/2016).
Bostam juga mengatakan jika saksi yang telah dihadirkan JPU juga belum bisa membuktikan jika kliennya telah membunuh Mirna dengan menaruh racun sianida ke es Kopi Vietnam yang diminum Mirna. Terlebih, rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier yang sebelumnya diputar di sidang juga tidak memperlihatkan Jessica menaburkan racun sianida ke minuman kopi Mirna.
"Dari keterangan saksi aja kan bisa ketahuan jelas. Ada nggak jessica melakukan gerakan tangan. Kalau membunuh itu kan pasti ada perencanaan. Ada nggak pas jessica menaburkan sianda. Harus dibuktikan dong oleh jaksa," kata dia.
Sebelumnya, JPU telah menghadirkan Hanie sebagai saksi kunci di persidangan sebelumnya. Saat bersaksi, Hanie menjelaskan saat Mirna mengalami koleps usai meminum Es Kopi Vietnam. Hanie juga mengaku sempat mencicipi minuman kopi tersebut lantaran Mirna mengatakan jika rasa dari kopi tersebut.
Tak sampai tenggorokan, Hanie melepehkan kembali kopi yang dicicipinya karena merasa kopi tersebut pahit, panas dan pedas. Jaksa juga memutar rekaman CCTV untuk menyesuaikan keterangan yang telah disampaikan Hanie.
Seperti diberitakan, JPU telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.
Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi