Suara.com - Pemerintah berencana mereformasi program pembagian beras untuk keluarga miskin (raskin) dan menggantinya dengan kupon yang dapat digunakan untuk menebus sejumlah bahan pokok.
"Voucher ini dapat digunakan untuk menebus beras dan atau telur atau bahan pokok lainnya di pasar, di warung, di toko pada harga yang berlaku," kata Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai perubahan Raskin menjadi bantuan pangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Menurut Jokowi, voucher atau kupon tersebut akan disampaikan secara langsung kepada rumah tangga yang telah didata oleh pemerintah daerah masing-masing.
Ia berharap perubahan kebijakan bantuan tersebut dapat memberikan masyarakat kurang mampu beberapa pilihan kebutuhan pokok selain karbohidrat sebagai penyeimbang gizi. Program tersebut juga memberikan pilihan kepada masyarakat dalam menentukan kualitas bahan pokok yang hendak dikonsumsi.
"Dengan reformasi ini, pedagang-pedagang sembako di pasar juga bisa mendapatkan tambahan peluang usaha dan bisa kita berdayakan," jelas Jokowi.
Selain itu, dengan diterapkannya program voucher itu, Bulog juga akan berfungsi kembali sebagai penyerap bahan pokok untuk cadangan pangan serta stabilisator harga bahan pangan di saat anjlok.
Presiden memerintahkan kabinetnya untuk menerapkan program tersebut secara bertahap pada awal 2017 secara matang.
"Untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau, misalnya di Papua, di Yahukimo, di Yalimo, di Nduga, di Natuna, di Morotai dan lain-lain saya kira perlu ada kebijakan-kebijakan khusus yang harus disusun," tambah Presiden.
Program tersebut juga diyakini dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan.
"Dari data BPS yang ada, saya meyakini bahwa masyarakat kita yang masih kurang sejahtera bisa akan berkurang lagi karena jelas nama, alamat, sasarannya jelas," tegas Presiden.
Jokowi juga menyampaikan Badan Pusat Statistik mendata angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2016 turun jadi 10,86 persen. Tingkat kemiskinan tersebut turun 0,42 persen dari periode 2015.
Penurunan angka kemiskinan tersebut diyakini Jokowi terjadi karena terjaganya tingkat inflasi pada kisaran 3 hingga 4 persen. Selain itu, pembangunan di daerah melalui penyaluran dana desa juga mempengaruhi tingkat kesejahteraan penduduk secara positif. (Antara)
Berita Terkait
-
Genjot Ekonomi Inklusif, BPD Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
-
Intip Kekayaan Budiman Sudjatmiko: Mengaku Punya Rp1 M, Ternyata Hartanya Enam Kali Lipat!
-
Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih Besok: Pengentasan Kemiskinan Dimulai dari Desa
-
Bagian Trisula Program, Pemerintah Bakal Cek Gratis Gigi hingga Tekanan Darah Siswa di Sekolah
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah