Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Perhubungan Inasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Keputusan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G terus dipermasalahkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan tak masalah proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen asalkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dijadikan dasar pengerjaan proyek dibatalkan terlebih dahulu.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
Komite Bersama terdiri dari tiga menteri yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Rizal Ramli sebagai Menko Maritim.
"Menko lebih tinggi, ada tiga menteri masa gubernur nggak mau ikut. Ikut (saya) pasti," katanya.
Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnya," ujar Rizal Ramli pada Kamis (30/6/2016).
Rizal Ramli sampai heran kenapa Ahok bersikeras mempertahankan proyek reklamasi Pulau G, bahkan sampai menemui Presiden Joko Widodo segala. Untuk mengungkapkan keheranan, Rizal Ramli sampai mempertanyakan Ahok itu gubernur atau karyawan pengembang.
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta