Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Perhubungan Inasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Keputusan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G terus dipermasalahkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan tak masalah proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen asalkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dijadikan dasar pengerjaan proyek dibatalkan terlebih dahulu.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
Komite Bersama terdiri dari tiga menteri yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Rizal Ramli sebagai Menko Maritim.
"Menko lebih tinggi, ada tiga menteri masa gubernur nggak mau ikut. Ikut (saya) pasti," katanya.
Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnya," ujar Rizal Ramli pada Kamis (30/6/2016).
Rizal Ramli sampai heran kenapa Ahok bersikeras mempertahankan proyek reklamasi Pulau G, bahkan sampai menemui Presiden Joko Widodo segala. Untuk mengungkapkan keheranan, Rizal Ramli sampai mempertanyakan Ahok itu gubernur atau karyawan pengembang.
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China