Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Perhubungan Inasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Keputusan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G terus dipermasalahkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan tak masalah proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen asalkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dijadikan dasar pengerjaan proyek dibatalkan terlebih dahulu.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
Komite Bersama terdiri dari tiga menteri yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Rizal Ramli sebagai Menko Maritim.
"Menko lebih tinggi, ada tiga menteri masa gubernur nggak mau ikut. Ikut (saya) pasti," katanya.
Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnya," ujar Rizal Ramli pada Kamis (30/6/2016).
Rizal Ramli sampai heran kenapa Ahok bersikeras mempertahankan proyek reklamasi Pulau G, bahkan sampai menemui Presiden Joko Widodo segala. Untuk mengungkapkan keheranan, Rizal Ramli sampai mempertanyakan Ahok itu gubernur atau karyawan pengembang.
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga