Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Perhubungan Inasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Keputusan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G terus dipermasalahkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.
"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengatakan tak masalah proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen asalkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dijadikan dasar pengerjaan proyek dibatalkan terlebih dahulu.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
Komite Bersama terdiri dari tiga menteri yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Rizal Ramli sebagai Menko Maritim.
"Menko lebih tinggi, ada tiga menteri masa gubernur nggak mau ikut. Ikut (saya) pasti," katanya.
Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnya," ujar Rizal Ramli pada Kamis (30/6/2016).
Rizal Ramli sampai heran kenapa Ahok bersikeras mempertahankan proyek reklamasi Pulau G, bahkan sampai menemui Presiden Joko Widodo segala. Untuk mengungkapkan keheranan, Rizal Ramli sampai mempertanyakan Ahok itu gubernur atau karyawan pengembang.
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng