Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan pipet atau sedotan yang digunakan Wayan Mirna Salihin untuk meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier. Hal itu disampaikan Otto setelah Jaksa Penutut Umum (JPU) menyebutkan jika sedotan tersebut tidak disita karena hilang.
"Pipetnya tidak ada, hilang Yang Mulia," kata Jaksa Sandi Handika di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Menurut Otto jika sedotan tersebut merupakan bukti penting untuk mengetahui sangkaan jaksa jika kliennya telah membunuh Mirna dengan racun sianida.
"Nah yang lebih aneh lagi sebenarnya pipetnya (sedotan) ke mana? Padahal kan ini unsur penting, dibicarakan ada pipet tapi kok nggak disita?," kata Otto.
Tak hanya itu, Otto juga mempertanyakan air panas yang berada dalam teko juga tidak disita Jaksa. Sebab dia menilai tidak menutup kemungkinan racun sianida tersebut berasal dari air panas di dalam teko
"Bagaimana pun air dalam kopi itu berasal dari kopi tersebut," kata dia
Dia juga melanjutkan tidak dihadirkannya kedua barang bukti tersebut bisa menunjukkan jika sangkaan dalam dakwaan Jaksa sangat lemah.
"Bagaimana bisa dakwaan ini dibuktikan kalau bukti materilnya tidak ada," kata Otto.
Jaksa Ardito Muardi pun langsung menyelak pernyataan Otto. Menurutnya pihak JPU telah memiliki bukti pembanding antara kopi yang mengandung sianida dan murni dari penyajiaan Es Kopi Vietnam. Dikatakan Jaksa Ardito jika semua bukti tersebut saat ini masih berada di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Tidak mungkin kami bawa semua. Terlebih ini ada yang berbentuk organ, bisa bau. Kami punya surat penitipannya," kata Jaksa Ardito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun