Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan pipet atau sedotan yang digunakan Wayan Mirna Salihin untuk meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier. Hal itu disampaikan Otto setelah Jaksa Penutut Umum (JPU) menyebutkan jika sedotan tersebut tidak disita karena hilang.
"Pipetnya tidak ada, hilang Yang Mulia," kata Jaksa Sandi Handika di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Menurut Otto jika sedotan tersebut merupakan bukti penting untuk mengetahui sangkaan jaksa jika kliennya telah membunuh Mirna dengan racun sianida.
"Nah yang lebih aneh lagi sebenarnya pipetnya (sedotan) ke mana? Padahal kan ini unsur penting, dibicarakan ada pipet tapi kok nggak disita?," kata Otto.
Tak hanya itu, Otto juga mempertanyakan air panas yang berada dalam teko juga tidak disita Jaksa. Sebab dia menilai tidak menutup kemungkinan racun sianida tersebut berasal dari air panas di dalam teko
"Bagaimana pun air dalam kopi itu berasal dari kopi tersebut," kata dia
Dia juga melanjutkan tidak dihadirkannya kedua barang bukti tersebut bisa menunjukkan jika sangkaan dalam dakwaan Jaksa sangat lemah.
"Bagaimana bisa dakwaan ini dibuktikan kalau bukti materilnya tidak ada," kata Otto.
Jaksa Ardito Muardi pun langsung menyelak pernyataan Otto. Menurutnya pihak JPU telah memiliki bukti pembanding antara kopi yang mengandung sianida dan murni dari penyajiaan Es Kopi Vietnam. Dikatakan Jaksa Ardito jika semua bukti tersebut saat ini masih berada di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Tidak mungkin kami bawa semua. Terlebih ini ada yang berbentuk organ, bisa bau. Kami punya surat penitipannya," kata Jaksa Ardito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera