Suara.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sampai saat ini, belum ada bukti kuat yang menunjukkan Jessica menuangkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi yang semuanya pelayan kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Mereka melayani Jessica ketika hari naas itu terjadi.
Hakim anggota Binsar Gultom mencecar saksi bernama Agus Triyono mengenai sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Agus merupakan pelayan yang memindahkan sisa minuman kopi ke tempat barista ketika Mirna tak mulai keracunan.
"Jangan berkelit, berkurang atau tidak? Orang dia baru minum dikit kok, berkurang nggak?" kata Binsar.
Setelah mendengar penjelasan Agus, Binsar kembali menanyakan soal berapa banyak sisa es kopi maut itu.
"Jangan ngeyel saudara, berkurang nggak?" kata Binsar.
"Berkurang sedikit. Iya ada kurangannya," Agus menjawab.
Hakim juga bertanya kepada saksi bernama Marlon Alex Napitupulu.
"Saya nggak melihat soal sisa kopi tersebut," kata Marlon.
Karena tak puas dengan keterangan kedua saksi, hakim meminta jaksa menghadirkan kembali Hanie, teman Jessica dan Mirna. Hanie ada bersama mereka saat hari naas terjadi.
"Hanie ada jaksa? Kita konfrontir. Karena ini saksi kunci," kata Binsar.
Hanie yang juga hadir dalam persidangan langsung menuju kursi saksi di ruang sidang. Pertama-tama, hakim menanyakan kondisi kesehatan Hanie, lalu langsung pada pokok perkara.
"Hanie masih sehat, tidak ada tekanan selama ini? Kesaksian saudari masih terikat dalam sumpah," kata Hakim.
Hanie mengaku tidak mengetahui secara persis berapa banyak es kopi Vietnam berkurang setelah diseruput Mirna. Dia hanya tahu saat itu Mirna meneguk es kopi yang sebelumnya dipesan Jessica.
"Iya saya perhatikan, Ya kaya orang biasa minum aja," kata Hanie.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar