Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta dalam pembelian lahan untuk rusunawa Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik Bareskrim, saat ini telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam kasus Lahan Cengkareng Barat.
"Saksi sudah diperiksa 20 orang. Penyidikan masih terus berjalan,"kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Gedung Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016)
Agus menuturkan untuk kasus Lahan Cengkareng Barat, penyidik Bareskrim telah melakukan penelusuran sejak 27 juni 2016. Penyidik masih mengumpulkan semua informasi untuk mengetahui berapa besar kerugian negara.
"Semua kami dalami, Termasuk ahli-ahli yang diperlukan, akan kami tindak lanjuti," kata Agus.
Sementara untuk status perkara lahan cengkareng barat, penyidik belum mengungkap siapa yang telah dijadikan tersangka. Dengan status telah ditingkatkan menjadi penyidikan, Bareskrim masih terus mendalami untuk mengumpulkan barang bukti dan upaya menemukan tersangka.
"Untuk proses penyidikan, jika tidak terpenuhi unsur unsurnya maka dikeluarkan SP3 surat penghentian penyidikan bukan penyelidikan. Penyidik masih mendalami, dan meningkatkan proses penyidikan. Mudah mudahan bisa kita tuntaskan pemberkasannya," ujar Agus.
Sebelumnya Kejaksaan Agung mengaku tengah menangani dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sidik, betul sejak 29 Juni 2016," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Selasa malam (19/7/2016).
Arminsyah menambahkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut serta memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Hal itu, kata dia, sebagai bentuk koordinasi atas institusi yang telah menangani kasus tersebut sebelumnya.
"(Koordinasi) tentunya kami tidak mau tabrakan, ya," katanya.
Berita Terkait
-
Susul Ahok, Djarot Diperiksa Bareskrim Jumat Nanti, Kok Bisa?
-
Kejagung Nilai Pembelian Lahan Cengkareng Barat Janggal
-
Kejagung Terbitkan Sprindik Kasus Pembelian Lahan Cengkareng
-
Bareskrim Minta Ahok Jelaskan Pembelian Lahan di Cengkareng
-
Pemprov DKI Era Ahok Pecahkan Rekor Kembalikan Gratifikasi ke KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana