Suara.com - Komisi III meminta penjelasan Pemerintah atas pemberian amnesty (pengampunan) untuk tokoh sparatis Gerakan Aceh Merdeka, Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi, Kamis (21/7/2016).
"Kita akan dibahas apakah nanti seluruh fraksi setuju untuk memenuhi harapan pemerintah memberikan rekomendasi menyetujui amnesti bagi Din Minimi," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di DPR, Kamis (21/7/2016).
Bambanmg menambahkan Din menyerahkan diri kepada Badan Intelejen Negara (BIN) Februari lalu. Dia turun gunung dengan harapan meminta pengampunan atas tindakan yang dia lakukan.
Politikus Golkar ini mengatakan, Fraksi Golkar menyetujui pemerintah memberikan amnesty terhadap Din Minimi. Apalagi, pemerintah sudah memberikan janji kepada Din saat menyerahkan diri.
Namun, sejumlah fraksi menilai Din tidak layak mendapatkan Amnesti sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 22/2005 tentang pemberian amnesti dan abolisi, karena dianggap sebagai kelompok kriminal.
"Dulu, Ketika Ketua BIN bertemu Din Minimi mewakili pemerintah atas nama Presiden, dan menjanjikan Din Minimi mendapatkan amnesty asalkan dia menyerahkan diri," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rapat kali ini akan menjelaskan alasan pemerintah memberikan amnesti kepada Din.
"Nanti kami bicarakan. Kami akan diskusi cari solusinya," kata Luhut sebelum rapat.
Untuk diketahui, dalam rapat kali ini, turut hadir pula Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun