Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai adanya kejanggalan dalam barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diperiksa polisi.
"Jelas kopi yang dalam BB (barang bukti) itu sudah dituang ke botol, kan. Ternyata BB yang ada botol yang berisi kopi adalah botol yang lain. Kedua berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) yang disita itu adalah satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol kopi Mirna sisa juga," kata Otto usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Dari pemaparan saksi bernama Yohannes yang merupakan bartender kafe Olivier terungkap bahwa staf kafe memasukkan sisa es kopi yang diminum Mirna dari gelas ke dalam botol beling. Dengan demikian, menurut Otto, sampel cairan yang diperiksa di Pusat Laboratorium Polri bukan sisa kopi dari gelas.
"Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, sudah dibuang dan jaksa mengatakan yang diperiksa di mabes adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya adalah kopi yang mana yang diperiksa ya kan jadi berarti kesimpulan saya yang diperiksa di lab tersebut bukan kopi dari BB. Sehingga kalau juga hasilnya yang diperiksa di lab itu ada sianida, itu berarti bukan dari kopi yang ada dalam minuman Mirna. Itu kesimpulannya," kata dia.
Otto menilai tidak ada unsur pidana dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica seperti yang disangkakan jaksa.
"Jadi berarti kasus ini no case karena sudah jelas tidak ada bukti yang berasal dari sianida. Karena yang diperiksa ternyata bukan BB yang asli tapi BB yang lain. Itu sudah kosong. Kopi dari mana itu? Kalau secara di Amerika ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya itu no case," kata Otto.
Otto kemudian mempertanyakan darimana sampel cairan es kopi Vietnam yang diperiksa Puslabfor Polri.
"Ya kita nggak tahu siapa yang ngisi kopi itu. Tapi dia (Yohannes) bilang kan saya tuangkan gelas kopi ini berisi ke botol Acquapanna. Kedua jelas sendiri dituang semua ke botol berarti dah kosong sedangkan yang di labkrim mabes berisi kopi. Jadi kopi yang mana? Berarti kita tidak bisa simpulkan bahwa matinya Mirna berasal dari kopi yang ada sianida. Karena kopi Mirna ternyata nggak pernah diperiksa di labkrim," kata dia.
Tapi, Otto tetap menghormati persidangan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan keterangan saksi dan alat bukti yang dipegang jaksa.
"Jadi memang betul ini tragedi persidangan menurut saya. Sangat misterius. Kenapa bisa begitu ya biar hakim yang memutus," kata dia.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis