Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai adanya kejanggalan dalam barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diperiksa polisi.
"Jelas kopi yang dalam BB (barang bukti) itu sudah dituang ke botol, kan. Ternyata BB yang ada botol yang berisi kopi adalah botol yang lain. Kedua berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) yang disita itu adalah satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol kopi Mirna sisa juga," kata Otto usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Dari pemaparan saksi bernama Yohannes yang merupakan bartender kafe Olivier terungkap bahwa staf kafe memasukkan sisa es kopi yang diminum Mirna dari gelas ke dalam botol beling. Dengan demikian, menurut Otto, sampel cairan yang diperiksa di Pusat Laboratorium Polri bukan sisa kopi dari gelas.
"Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, sudah dibuang dan jaksa mengatakan yang diperiksa di mabes adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya adalah kopi yang mana yang diperiksa ya kan jadi berarti kesimpulan saya yang diperiksa di lab tersebut bukan kopi dari BB. Sehingga kalau juga hasilnya yang diperiksa di lab itu ada sianida, itu berarti bukan dari kopi yang ada dalam minuman Mirna. Itu kesimpulannya," kata dia.
Otto menilai tidak ada unsur pidana dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica seperti yang disangkakan jaksa.
"Jadi berarti kasus ini no case karena sudah jelas tidak ada bukti yang berasal dari sianida. Karena yang diperiksa ternyata bukan BB yang asli tapi BB yang lain. Itu sudah kosong. Kopi dari mana itu? Kalau secara di Amerika ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya itu no case," kata Otto.
Otto kemudian mempertanyakan darimana sampel cairan es kopi Vietnam yang diperiksa Puslabfor Polri.
"Ya kita nggak tahu siapa yang ngisi kopi itu. Tapi dia (Yohannes) bilang kan saya tuangkan gelas kopi ini berisi ke botol Acquapanna. Kedua jelas sendiri dituang semua ke botol berarti dah kosong sedangkan yang di labkrim mabes berisi kopi. Jadi kopi yang mana? Berarti kita tidak bisa simpulkan bahwa matinya Mirna berasal dari kopi yang ada sianida. Karena kopi Mirna ternyata nggak pernah diperiksa di labkrim," kata dia.
Tapi, Otto tetap menghormati persidangan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan keterangan saksi dan alat bukti yang dipegang jaksa.
"Jadi memang betul ini tragedi persidangan menurut saya. Sangat misterius. Kenapa bisa begitu ya biar hakim yang memutus," kata dia.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran