Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai adanya kejanggalan dalam barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diperiksa polisi.
"Jelas kopi yang dalam BB (barang bukti) itu sudah dituang ke botol, kan. Ternyata BB yang ada botol yang berisi kopi adalah botol yang lain. Kedua berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) yang disita itu adalah satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol kopi Mirna sisa juga," kata Otto usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Dari pemaparan saksi bernama Yohannes yang merupakan bartender kafe Olivier terungkap bahwa staf kafe memasukkan sisa es kopi yang diminum Mirna dari gelas ke dalam botol beling. Dengan demikian, menurut Otto, sampel cairan yang diperiksa di Pusat Laboratorium Polri bukan sisa kopi dari gelas.
"Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, sudah dibuang dan jaksa mengatakan yang diperiksa di mabes adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya adalah kopi yang mana yang diperiksa ya kan jadi berarti kesimpulan saya yang diperiksa di lab tersebut bukan kopi dari BB. Sehingga kalau juga hasilnya yang diperiksa di lab itu ada sianida, itu berarti bukan dari kopi yang ada dalam minuman Mirna. Itu kesimpulannya," kata dia.
Otto menilai tidak ada unsur pidana dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica seperti yang disangkakan jaksa.
"Jadi berarti kasus ini no case karena sudah jelas tidak ada bukti yang berasal dari sianida. Karena yang diperiksa ternyata bukan BB yang asli tapi BB yang lain. Itu sudah kosong. Kopi dari mana itu? Kalau secara di Amerika ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya itu no case," kata Otto.
Otto kemudian mempertanyakan darimana sampel cairan es kopi Vietnam yang diperiksa Puslabfor Polri.
"Ya kita nggak tahu siapa yang ngisi kopi itu. Tapi dia (Yohannes) bilang kan saya tuangkan gelas kopi ini berisi ke botol Acquapanna. Kedua jelas sendiri dituang semua ke botol berarti dah kosong sedangkan yang di labkrim mabes berisi kopi. Jadi kopi yang mana? Berarti kita tidak bisa simpulkan bahwa matinya Mirna berasal dari kopi yang ada sianida. Karena kopi Mirna ternyata nggak pernah diperiksa di labkrim," kata dia.
Tapi, Otto tetap menghormati persidangan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan keterangan saksi dan alat bukti yang dipegang jaksa.
"Jadi memang betul ini tragedi persidangan menurut saya. Sangat misterius. Kenapa bisa begitu ya biar hakim yang memutus," kata dia.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
9 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
Sifat Trapesium, Jenis-jenis, Rumus Luas Keliling Lengkap dengan Contoh Soal
-
3 Warga Negara Israel Diduga Anggota IDF Berprilaku Kasar di Bali
-
UEA Bekukan Transaksi Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi 4 Pekan Terakhir
-
Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
-
Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan