Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai adanya kejanggalan dalam barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diperiksa polisi.
"Jelas kopi yang dalam BB (barang bukti) itu sudah dituang ke botol, kan. Ternyata BB yang ada botol yang berisi kopi adalah botol yang lain. Kedua berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) yang disita itu adalah satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol kopi Mirna sisa juga," kata Otto usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Dari pemaparan saksi bernama Yohannes yang merupakan bartender kafe Olivier terungkap bahwa staf kafe memasukkan sisa es kopi yang diminum Mirna dari gelas ke dalam botol beling. Dengan demikian, menurut Otto, sampel cairan yang diperiksa di Pusat Laboratorium Polri bukan sisa kopi dari gelas.
"Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, sudah dibuang dan jaksa mengatakan yang diperiksa di mabes adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya adalah kopi yang mana yang diperiksa ya kan jadi berarti kesimpulan saya yang diperiksa di lab tersebut bukan kopi dari BB. Sehingga kalau juga hasilnya yang diperiksa di lab itu ada sianida, itu berarti bukan dari kopi yang ada dalam minuman Mirna. Itu kesimpulannya," kata dia.
Otto menilai tidak ada unsur pidana dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica seperti yang disangkakan jaksa.
"Jadi berarti kasus ini no case karena sudah jelas tidak ada bukti yang berasal dari sianida. Karena yang diperiksa ternyata bukan BB yang asli tapi BB yang lain. Itu sudah kosong. Kopi dari mana itu? Kalau secara di Amerika ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya itu no case," kata Otto.
Otto kemudian mempertanyakan darimana sampel cairan es kopi Vietnam yang diperiksa Puslabfor Polri.
"Ya kita nggak tahu siapa yang ngisi kopi itu. Tapi dia (Yohannes) bilang kan saya tuangkan gelas kopi ini berisi ke botol Acquapanna. Kedua jelas sendiri dituang semua ke botol berarti dah kosong sedangkan yang di labkrim mabes berisi kopi. Jadi kopi yang mana? Berarti kita tidak bisa simpulkan bahwa matinya Mirna berasal dari kopi yang ada sianida. Karena kopi Mirna ternyata nggak pernah diperiksa di labkrim," kata dia.
Tapi, Otto tetap menghormati persidangan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan keterangan saksi dan alat bukti yang dipegang jaksa.
"Jadi memang betul ini tragedi persidangan menurut saya. Sangat misterius. Kenapa bisa begitu ya biar hakim yang memutus," kata dia.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar