Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Yohannes yang bertugas sebagai bartender.
Dalam kesaksian, Yohannes mengatakan ketika itu Jessica memesan dua minuman cocktail old fashioned dan sazerac yang mengandung alkohol cukup tinggi.
"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti vodca, whisky, rum, tequila, ada jim. Kalau spirit itu memiliki kandungan alkohol yang tinggi di atas 40 persen. Dua cocktail masuk ke (kategori) spirit," kata Yohannes.
Menurut Yohannes dua minuman cocktail tersebut biasanya dipesan oleh pengunjung lelaki.
"Gentlemen cocktail biasanya pemesannya cowok. Jarang sekali cewek pesan yang tinggi (kadar alkoholnya). Gentlement cocktail tidak juga (masuk menu) favorit," katanya.
"Selama saya bekerja di Olivier biasanya cewek pesan refreshing cocktail karena segar dan alkoholnya rendah," kata dia.
Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Kisworo meminta jaksa penuntut umum untuk mengejar pembuktian apakah ada kaitannya dua minuman cocktail dengan sangkaan Jessica menuangkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"PR jaksa, karena cocktail bercampur alkohol, sementara kopi masih utuh. Kita cermati sebelum Hanie (saksi kunci) datang, terdakwa (Jessica) minum alkohol. Mampukah jaksa membuktikan serbuk (sianida) dituangkan akibat terdakwa minum cocktail?," kata Kisworo.
Selanjutnya, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada Rabu (27/7/2015) mendatang.
Jaksa diminta untuk mempersiapkan dua saksi dari kafe Olivier yang belum dihadirkan di sidang yakni asisten manajer kafe bernama Devi dan kasir bernama Jukiah.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera