Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Yohannes yang bertugas sebagai bartender.
Dalam kesaksian, Yohannes mengatakan ketika itu Jessica memesan dua minuman cocktail old fashioned dan sazerac yang mengandung alkohol cukup tinggi.
"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti vodca, whisky, rum, tequila, ada jim. Kalau spirit itu memiliki kandungan alkohol yang tinggi di atas 40 persen. Dua cocktail masuk ke (kategori) spirit," kata Yohannes.
Menurut Yohannes dua minuman cocktail tersebut biasanya dipesan oleh pengunjung lelaki.
"Gentlemen cocktail biasanya pemesannya cowok. Jarang sekali cewek pesan yang tinggi (kadar alkoholnya). Gentlement cocktail tidak juga (masuk menu) favorit," katanya.
"Selama saya bekerja di Olivier biasanya cewek pesan refreshing cocktail karena segar dan alkoholnya rendah," kata dia.
Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Kisworo meminta jaksa penuntut umum untuk mengejar pembuktian apakah ada kaitannya dua minuman cocktail dengan sangkaan Jessica menuangkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"PR jaksa, karena cocktail bercampur alkohol, sementara kopi masih utuh. Kita cermati sebelum Hanie (saksi kunci) datang, terdakwa (Jessica) minum alkohol. Mampukah jaksa membuktikan serbuk (sianida) dituangkan akibat terdakwa minum cocktail?," kata Kisworo.
Selanjutnya, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada Rabu (27/7/2015) mendatang.
Jaksa diminta untuk mempersiapkan dua saksi dari kafe Olivier yang belum dihadirkan di sidang yakni asisten manajer kafe bernama Devi dan kasir bernama Jukiah.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April