Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi teror berupa penembakan yang terjadi di Kota Munich, Jerman pada Jumat (22/7). Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
"Indonesia mengecam serangan teror yang terjadi di kota Munich pada 22 Juli pukul 17.50 di Pusat perbelanjaan Olimpiazentrum dan Marienplatz," kata pernyataan pers Kemlu RI.
Sejauh ini, laporan sementara menyebutkan sembilan orang meninggal dunia dalam serangan penembakan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt sampai saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam serangan teror itu.
KBRI Berlin berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt juga telah meminta agar WNI di Munich, khususnya yang berada di sekitar lokasi kejadian teror, untuk menjahui lokasi pertokoan tersebut dan terus memastikan keamanan pribadi.
Selain itu, pihak KBRI Berlin dan KJRI Frankfurt juga mengimbau para WNI di Jerman untuk menjauhi tempat umum dan tempat lain yang memiliki potensi serangan teror serta mengikuti arahan keamanan dari otoritas setempat.
Hingga kini, otoritas di kota Munich masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, melakukan pengamanan serta menghentikan layanan kendaraan umum untuk sementara waktu.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat sekitar 11.780 WNI di wilayah kerja KJRI Frankfurt, termasuk diantaranya 894 orang yang tinggal di kota Munich.
Sebagian besar WNI berstatus mahasiswa, ibu rumah tangga, karyawan, serta wiraswasta.
Bagi keluarga WNI yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi "hotline" KJRI Frankfurt pada nomor +49 162 4129044 atau "hotline" Kementerian Luar Negeri pada nomor +6281290070027. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prancis Sebut Pembantaian Munich Sebagai Aksi Terorisme
-
Teriak "Allahu Akbar", Pembantai Munich Habisi Anak di McDonald's
-
Tersangka Pelaku Penembakan Munich Remaja Iran Berusia 18 Tahun
-
Kapolri Tito Tolak TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme
-
Tidak Perlu Tambah Kewenangan TNI di UU Terorisme
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir