Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi teror berupa penembakan yang terjadi di Kota Munich, Jerman pada Jumat (22/7). Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
"Indonesia mengecam serangan teror yang terjadi di kota Munich pada 22 Juli pukul 17.50 di Pusat perbelanjaan Olimpiazentrum dan Marienplatz," kata pernyataan pers Kemlu RI.
Sejauh ini, laporan sementara menyebutkan sembilan orang meninggal dunia dalam serangan penembakan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt sampai saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam serangan teror itu.
KBRI Berlin berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt juga telah meminta agar WNI di Munich, khususnya yang berada di sekitar lokasi kejadian teror, untuk menjahui lokasi pertokoan tersebut dan terus memastikan keamanan pribadi.
Selain itu, pihak KBRI Berlin dan KJRI Frankfurt juga mengimbau para WNI di Jerman untuk menjauhi tempat umum dan tempat lain yang memiliki potensi serangan teror serta mengikuti arahan keamanan dari otoritas setempat.
Hingga kini, otoritas di kota Munich masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, melakukan pengamanan serta menghentikan layanan kendaraan umum untuk sementara waktu.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat sekitar 11.780 WNI di wilayah kerja KJRI Frankfurt, termasuk diantaranya 894 orang yang tinggal di kota Munich.
Sebagian besar WNI berstatus mahasiswa, ibu rumah tangga, karyawan, serta wiraswasta.
Bagi keluarga WNI yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi "hotline" KJRI Frankfurt pada nomor +49 162 4129044 atau "hotline" Kementerian Luar Negeri pada nomor +6281290070027. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prancis Sebut Pembantaian Munich Sebagai Aksi Terorisme
-
Teriak "Allahu Akbar", Pembantai Munich Habisi Anak di McDonald's
-
Tersangka Pelaku Penembakan Munich Remaja Iran Berusia 18 Tahun
-
Kapolri Tito Tolak TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme
-
Tidak Perlu Tambah Kewenangan TNI di UU Terorisme
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik
-
Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara
-
Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel
-
Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic