Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi teror berupa penembakan yang terjadi di Kota Munich, Jerman pada Jumat (22/7). Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
"Indonesia mengecam serangan teror yang terjadi di kota Munich pada 22 Juli pukul 17.50 di Pusat perbelanjaan Olimpiazentrum dan Marienplatz," kata pernyataan pers Kemlu RI.
Sejauh ini, laporan sementara menyebutkan sembilan orang meninggal dunia dalam serangan penembakan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt sampai saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam serangan teror itu.
KBRI Berlin berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt juga telah meminta agar WNI di Munich, khususnya yang berada di sekitar lokasi kejadian teror, untuk menjahui lokasi pertokoan tersebut dan terus memastikan keamanan pribadi.
Selain itu, pihak KBRI Berlin dan KJRI Frankfurt juga mengimbau para WNI di Jerman untuk menjauhi tempat umum dan tempat lain yang memiliki potensi serangan teror serta mengikuti arahan keamanan dari otoritas setempat.
Hingga kini, otoritas di kota Munich masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, melakukan pengamanan serta menghentikan layanan kendaraan umum untuk sementara waktu.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat sekitar 11.780 WNI di wilayah kerja KJRI Frankfurt, termasuk diantaranya 894 orang yang tinggal di kota Munich.
Sebagian besar WNI berstatus mahasiswa, ibu rumah tangga, karyawan, serta wiraswasta.
Bagi keluarga WNI yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi "hotline" KJRI Frankfurt pada nomor +49 162 4129044 atau "hotline" Kementerian Luar Negeri pada nomor +6281290070027. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prancis Sebut Pembantaian Munich Sebagai Aksi Terorisme
-
Teriak "Allahu Akbar", Pembantai Munich Habisi Anak di McDonald's
-
Tersangka Pelaku Penembakan Munich Remaja Iran Berusia 18 Tahun
-
Kapolri Tito Tolak TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme
-
Tidak Perlu Tambah Kewenangan TNI di UU Terorisme
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat