Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan, internal partainya masih melakukan pemetaan politik terkait kandidat yang nantinya akan diusung dalam Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022.
DPP PDI Perjuangan telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta dan menyaringnya menjadi enam nama.
"Sekarang tinggal pemetaan politiknya seperti apa?", kata Djarot saat ditemui di kawasan Epicentrum, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2016).
Wakil Gubernur Jakarta itu juga belum mau membeberkan enam nama yang telah lulus tahapan uji fit and proper tes yang akan direkomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Djarot juga belum mau menjelaskan kapan enam nama tersebut akan diserahkan ke Megawati.
"Kan masih proses berlangsung," kilahnya.
Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan jika enam nama yang terpilih dari 27 Bacalon Gubernur DKI Jakarta yang lolos uji sudah diserahkan ke Megawati. Menurutnya, enam nama tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Namanya sudah ada di dompet Bu Mega. Karena tertutup, sehingga tidak bisa dibuka. Nama-nama ini akan diumumkan oleh DPP dan Bu Mega," kata politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Jumat (22/7/2016).
Masinton mengungkapkan meski sudah mengerucut, sebenarnya belum final. DPP, katanya, masih melakukan seleksi dari jalur pemetaan yang merupakan masukan dari masyarakat.
Mengenai siapa cagub dan cawagubnya, kata Masinton, hal tersebut sedang dalam tahap penyeleksian.
"Dari proses penyaringan, partai menyeleksi seluruh nama yang daftar dan diusulkan masyarakat. Nanti partai tentunya akan menyeleksi mana yang cagub dan cawagub. Semua dilaksanakan terbuka oleh DPP partai dengan menggunakan mekanisme partai," kata anggota Komisi II DPR.
Dari 27 nama yang mengikuti fit and proper test yang diselenggarakan DPP PDI Perjuangan, antara lain Yusril Ihza Mahendra dan Sandiaga Uno.
Partai yang diketuai Megawati mempunyai 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. Dengan jumlah tersebut, partai ini bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Namun demikian, partai berlambang moncong putih ini terkesan tak percaya diri untuk memajukan calonnya sejak dini.
Berita Terkait
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini