Suara.com - Cina mempersiapkan anggaran senilai 15 juta Yuan (2,25 juta dolar Amerika Serikat atau Rp29,5 miliar) untuk lindungi alam di Laut Cina Selatan (LCS), terang kantor berita pemerintah, Xinhua, Senin (25/7/2016).
Negara itu sempat menyalurkan anggaran sebanyak dua kali lipatnya dalam empat tahun terakhir, tambahnya.
Pengadilan Permanen Arbitrase (PCA) di Den Haag memutuskan bulan ini, Cina tak memiliki hak historis atas Laut Cina Selatan seraya mengkritisi aksi negara itu merusak lingkungan di perairan tersebut.
China menolak keputusan itu dan memilih tak terlibat dalam proses persidangan.
Pengadilan menemukan, reklamasi lahan skala besar dan pembangunan pulau buatan di LCS menyebabkan kerusakan parah bagi karang. Bahkan aksi itu dianggap melanggar kewajiban Cina menjaga lautan yang rentan rusak.
Negara itu berulang kali menyangkal adanya kerusakan alam di Laut Cina Selatan.
Xinhua menerangkan, anggaran selama tiga tahun ke depan pertama kali akan digunakan untuk mengeksplorasi palung terdalam bawah air di sekitar kepulauan Paracel.
"Dana tersebut digelontorkan untuk penelitian ilmiah dan pengembangan metode baru, serta menyediakan fasilitas perlindungan alam," terang pejabat pemerintah urusan perlindungan lingkungan, Shi Guoning.
Dalam empat tahun terakhir, Cina menghabiskan lebih dari 30 juta yuan untuk menjaga karang dan keberlangsungan pulau kecil, tambah kantor berita itu.
Pemerintah sempat melepas ikan dan penyu ke laut sebanyak enam kali, serta menindak perburuan liar burung laut, jelasnya.
Cina mengklaim lebih dari 90 persen wilayah Laut Cina Selatan, perairan yang berkontribusi untuk lebih dari sepersepuluh produksi perikanan dunia. Akan tetapi, perairan itu juga diklaim Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.
Negeri tersebut mengatakan kepulauan di LCS merupakan bagian wilayahnya, sehingga pemerintahnya dapat melakukan apa pun di sana.
Bahkan, Cina mengklaim telah berinvestasi dalam pembangunan sejumlah infrastruktur, misalnya pelabuhan dan bandara di beberapa wilayah LCS.
Cina juga sedang memperluas jaringan telepon seluler 4G di sejumlah wilayah LCS, termasuk Kepulauan Spratly, kata Komisi Pengawasan dan Administrasi Aset Negara dalam lamannya, Senin.
Berita Terkait
-
Latihan Militer Cina di LCS Sebagai Reaksi Terhadap AS
-
Militer Cina Lakukan Patroli Udara di Laut Cina Selatan
-
Manila Tawarkan Berbagi Sumber Daya di LCS, Ini Tanggapan Beijing
-
Pengamat: Pecah Belah Asia Tenggara, China Tiru Strategi Israel
-
Firma Hukum AS di Balik Kemenangan Filipina di Sengketa LCS
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA