Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Jeneponto, Bur, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD tahun 2012-2013.
"Dia diperiksa tadi sebagai tersangka dan setelah pemeriksaan itu langsung dijebloskan ke sel tahanan," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin di Makassar, Senin (25/7/2016).
Tersangka Bur yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu akan ditahan selama 20 hari untuk proses perampungan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke penuntutan dan pengadilan tindak pidana korupsi.
Selain Bur, kejaksaan juga telah menetapkan empat orang tersangka lainnya yakni Ketua Badan Legislasi DPRD Jeneponto, AM; Mantan Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Jeneponto, AMK, dan dua orang mantan anggota DPRD Jeneponto, Syam, BBT dan staff Dinas PU.
Diketahui dalam kasus ini, penyidik menemukan beberapa proyek dari dana aspirasi ternyata fiktif karena pencairan dana dan proyeknya telah dikerjakan pada 2012. Laporan pertanggungjawaban proyek ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan.
Laporan itu dibuat seolah-olah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak. Beberapa proyek juga diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Sejumlah legislator diduga yang mengerjakan proyek itu.
Dana aspirasi dianggarkan Rp23 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan 35 legislator DPRD Kabupaten Jeneponto. Pos anggarannya dititip di beberapa satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Jeneponto.
Penyidik itu juga mengatakan diduga proyek yang dianggarkan dari usulan anggota DPRD Jeneponto itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada mulai dari pengusulan anggaran, persetujuan, hingga penggunaan anggaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Sidang, Taufik Bantah Dirinya Kenal Bos Agung Sedayu Grup
-
Ketua DPRD DKI Bantah Jadi Pembagi Uang di Korupsi Reklamasi
-
Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada
-
KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi
-
Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau