Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Jeneponto, Bur, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD tahun 2012-2013.
"Dia diperiksa tadi sebagai tersangka dan setelah pemeriksaan itu langsung dijebloskan ke sel tahanan," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin di Makassar, Senin (25/7/2016).
Tersangka Bur yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu akan ditahan selama 20 hari untuk proses perampungan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke penuntutan dan pengadilan tindak pidana korupsi.
Selain Bur, kejaksaan juga telah menetapkan empat orang tersangka lainnya yakni Ketua Badan Legislasi DPRD Jeneponto, AM; Mantan Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Jeneponto, AMK, dan dua orang mantan anggota DPRD Jeneponto, Syam, BBT dan staff Dinas PU.
Diketahui dalam kasus ini, penyidik menemukan beberapa proyek dari dana aspirasi ternyata fiktif karena pencairan dana dan proyeknya telah dikerjakan pada 2012. Laporan pertanggungjawaban proyek ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan.
Laporan itu dibuat seolah-olah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak. Beberapa proyek juga diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Sejumlah legislator diduga yang mengerjakan proyek itu.
Dana aspirasi dianggarkan Rp23 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan 35 legislator DPRD Kabupaten Jeneponto. Pos anggarannya dititip di beberapa satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Jeneponto.
Penyidik itu juga mengatakan diduga proyek yang dianggarkan dari usulan anggota DPRD Jeneponto itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada mulai dari pengusulan anggaran, persetujuan, hingga penggunaan anggaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Sidang, Taufik Bantah Dirinya Kenal Bos Agung Sedayu Grup
-
Ketua DPRD DKI Bantah Jadi Pembagi Uang di Korupsi Reklamasi
-
Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada
-
KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi
-
Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa