Suara.com - Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Satpol PP Surabaya, Selasa, membekuk dua mucikari dan satu PSK yang masih menggunakan eks lokalisasi Dolly yang sudah ditutup sebagai tempat prostitusi.
"Dari mereka polisi menyita uang Rp500 ribu yang berasal dari tamu-tamu yang menggunakan jasa PSK dari dua germo," kata Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.
Awalnya, tersangka Hr (46), warga Kupang Gunung, dan Gd (38), warga Putat Jaya, menjadi kuli serabutan selama tiga bulan.
Namun, ia tak puas dengan hasil yang didapat sehingga menawarkan layanan jasa hubungan seksual kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp350 ribu untuk sekali kencan.
"Si anak diberikan uang Rp150 ribu dan membayar kamar Rp80 ribu, lalu sisanya untuk tersangka," tambahnya.
Selain uang, polisi juga menyita dua buah telepon genggam milik tersangka.
"Kami harus meyakinkan bahwa eks Dolly tidak lagi digunakan kelompok-kelompok tertentu secara terselubung," katanya.
Oleh sebab itu, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Satpol PP melakukan pencegahan dan penindakan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana minimal tiga tahun dan maksimal 13 tahun penjara serta denda Rp120 juta sampai Rp600 juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!