Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan empat saksi dari pegawai Kafe Olivier di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
"Jumlahnya empat orang dari pegawai Olivier semua," kata salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, dua saksi yang akan dihadirkan JPU yakni Devi selaku Manager Kafe Olivier dan seorang kasir bernama Jukiyah. Yudi mengaku belum mengetahui dua saksi lainnya yang rencananya akan dihadirkan JPU.
Namun Yudi memastikan tim Kuasa Hukum Jessica siap menjalani persidangan kasus Kopi Maut Mirna yang telah menjerat kliennya.
"Kami pelajari berkas saja dari para saksi," kata Yudi.
Adapun dua saksi Devi dan Jukiyah memang sebelumnya telah diagendakan di persidangan sebelumnya. Namun keduanya gagal memberikan kesaksian lantaran ada kendala waktu dan ada agenda lain yang harus dipenuhi Majelis Hakim. Maka, sidang ketujuh tersebut ditunda oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo yang memimpin sidang tersebut.
JPU sebelumnya telah menghadirkan saksi-saksi yang merupakan pegawai Olivier. Mereka adalah resepsionis Kafe, Aprilia Cindy, Rangga selaku Barista, Yohannes selaku bartender dan dua pelayan kafe Olivier bernama Marlon Alex Napitupulu, Agus Tri. Keluarga Mirna mulai dari sang ayah, Edi Darmawan Salihin, saudara kembar Mirna, I Made Sendy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarco juga sebelumnya telah dihadirkan di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun