Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan empat saksi dari pegawai Kafe Olivier di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
"Jumlahnya empat orang dari pegawai Olivier semua," kata salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, dua saksi yang akan dihadirkan JPU yakni Devi selaku Manager Kafe Olivier dan seorang kasir bernama Jukiyah. Yudi mengaku belum mengetahui dua saksi lainnya yang rencananya akan dihadirkan JPU.
Namun Yudi memastikan tim Kuasa Hukum Jessica siap menjalani persidangan kasus Kopi Maut Mirna yang telah menjerat kliennya.
"Kami pelajari berkas saja dari para saksi," kata Yudi.
Adapun dua saksi Devi dan Jukiyah memang sebelumnya telah diagendakan di persidangan sebelumnya. Namun keduanya gagal memberikan kesaksian lantaran ada kendala waktu dan ada agenda lain yang harus dipenuhi Majelis Hakim. Maka, sidang ketujuh tersebut ditunda oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo yang memimpin sidang tersebut.
JPU sebelumnya telah menghadirkan saksi-saksi yang merupakan pegawai Olivier. Mereka adalah resepsionis Kafe, Aprilia Cindy, Rangga selaku Barista, Yohannes selaku bartender dan dua pelayan kafe Olivier bernama Marlon Alex Napitupulu, Agus Tri. Keluarga Mirna mulai dari sang ayah, Edi Darmawan Salihin, saudara kembar Mirna, I Made Sendy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarco juga sebelumnya telah dihadirkan di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil