Suara.com - Sejumlah tetangga terpidana mati Freddy Budiman bersiap menyambut jenazah yang telah dieksekusi petugas di Nusakambangan dengan berkumpul dan mendirikan tenda di depan rumahnya di Krembangan Baru VII/6A Surabaya, Jumat (29/7/2016).
Pantauan di lokasi, puluhan warga duduk-duduk di depan rumah sambil berbincang, sedangkan ibu-ibu membuat rangkaian bunga untuk prosesi pemakaman yang direncanakan dilakukan siang ini.
Puluhan anggota Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya, juga sudah berjaga-jaga sejak Kamis malam, baik dari unit reserse maupun unit Sabhara.
"Pengamanan terus dilakukan di kawasan kediaman Freddy Budiman bersama warga sekitar," ujar Kapolsek Bubutan Komisaris Polisi I Ketut Madia ketika ditemui di lokasi.
Sedangkan pantauan di dalam kediaman Freddy, tampak terpasang karpet di ruang tamu, dan sejumlah keluarga sudah bersiap menyambut kedatangan jenazah. Belum ada pihak keluarga yang bersedia diwawancarai, termasuk mengkonfirmasi kepastian kedatangan Freddy Budiman yang hingga berita ini ditulis masih dalam perjalanan menuju Surabaya.
Namun, lokasi pemakaman dipastikan di Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu di Jalan Demak Surabaya, bahkan saat ini telah digali oleh petugas makam.
Sementara itu, Ketua RT I - RW 3 Krembangan Baru, Suwarno, mengaku Freddy dan keluarganya dikenal baik di mata tetangga karena sering memberi sumbangan di kampung.
"Orangnya dan keluarganya baik, dan itu salah satu alasan kami siap menerima jenazah, kemudian memakamkannya," ucapnya.
Salah seorang tetangga lainnya, menuturkan hal sama, yaitu keluarga Freddy Budiman kepada warga dikenal suka membantu, bahkan saat Lebaran lalu melalui Hj Nursiyah (Ibu Freddy), bagi-bagi sedekah ke warga.
"Kalau Lebaran keluarganya sering memberi ke orang-orang sekitar," katanya.
Freddy Budiman menjadi satu di antara empat terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat sekitar pukul 00.46 WIB.
Berlokasi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan itu, selain Freddy Budiman (warga Indonesia), juga ditembak mati Seck Osmani (warga Senegal), Humprey Eijeke (warga Nigeria) dan Michael Titus (warga Nigeria).
Jejak kejahatan narkoba Freddy Budiman lahir di Surabaya 19 Juli 1976 yang divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.
Dia pernah ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu-sabu yang saat itu divonis 3 tahun dan 4 bulan. Freddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011 karena kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi.
Selanjutnya ia menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang. Modus yang dilakukannya dengan memasukkan ke dalam akuarium di truk kontrainer.
Setelah kasus di LP Cipinang, pria yang berubah menjadi alim itu dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor hingga akhirnya ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab