Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyesalkan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan yang dinilai mendiskreditkan pegawai negeri sipil (PNS).
"Belakangan hari ini anggota Korpri sedang menyimpan perasaan marah dan jengkel. Berkenaan dengan pernyataan Bapak Zulkifli Hasan Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN di media online yang cenderung mendiskreditkan PNS," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Korpri Nasional Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/8/2016) malam.
Zudan mengatakan Zulkifli Hasan dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa seorang politikus hendaknya tidak berperilaku seperti PNS yang hanya datang ketika ada pimpinan.
"Beliau mengatakan 'Jangan melakoni profesi sebagai politikus, tapi perilakunya seperti PNS, itu sangat keliru. Misalnya politisi tidak aktif kalau ketua umumnya tidak datang. Nah itu perilaku PNS'," kata Zudan menirukan pernyataan Zulkifli.
Pernyataan Zulkifli itu menurut dia, menimbulkan perasaan tidak nyaman dan bila tidak segera dilokalisir bisa menimbulkan kemarahan kolektif di kalangan PNS.
Zudan menyatakan perlu mengkritisi pernyataan Zulkifli Hasan guna membuat suasana hati anggota Korpri bisa lebih tenang dan nyaman kembali, serta tidak terdorong untuk menyalurkan perasaannya melalui media sosial.
Ia menyerukan kepada seluruh anggota Korpri untuk menunjukkan bahwa PNS bekerja berdasarkan tupoksi dengan tolok ukur kinerja.
Dia menegaskan kehadiran PNS di kantor tidak tergantung pada hadir atau tidaknya seorang pimpinan.
"PNS mempunyai kesadaran untuk selalu hadir karena hal tersebut merupakan bagian untuk berkinerja dan selalu ada 'punishment' atau sanksi disiplin sesuai PP 53 th 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sehingga tidak tepat membandingkan politisi dengan PNS," kata Zudan.
Zudan menekankan politikus tidak lebih mulia dari PNS, begitu juga sebaliknya. Menurut dia, baik politisi maupun PNS mempunyai peran yang sama-sama penting dalam sistem bernegara dan pemerintahan.
"Saya mohon PNS, anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan tetap fokus untuk bekerja sekaligus menunjukkan kematangan dan profesionalisme PNS. Saya memahami sepenuhnya kemarahan dan kegeraman saudara-saudara PNS semua," kata dia.
Zudan mengatakan alangkah tidak baik jika 4,5 juta PNS membalas mencela Zulkifli Hasan di media sosial yang bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak mendidik masyarakat dengan mempertontonkan ketidakdewasaan dan mengabaikan etika sopan santun.
"Saya tidak mengharapkan ini semua akan terjadi dan tidak boleh terjadi. Kami dari Dewan Pimpinan Korpri Nasional sedang bersurat kepada pak Zulkifli untuk meminta waktu beraudiensi dan memohon klarifikasi beliau. Kami yakin setelah pertemuan nanti, duduk permasalahannya akan lebih jelas, mengingat konteks dan isi atas pernyataan dimaksud seyogyanya harus kita pastikan terlebih dahulu dari narasumbernya langsung," jelas Zudan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah