Suara.com - Dokter forensik RS Polri Kramatjati, Slamet Purnomo, menjelaskan gejala yang muncul setelah racun sianida masuk ke dalam tubuh manusia dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Di hadapan majelis hakim, saksi ahli menyebutkan lima diagnosa untuk menentukan orang keracunan. Pertama, korban sakit secara mendadak atau meninggal. Kedua, kontak dengan sesuatu benda yang mengakibatkan meninggal.
"Ketiga gejala dan tanda sesuai dengan racun yang dia konsumsi. Keempat ditemukannya racun pada bahan atau di lokasi yang sesuai," kata Slamet.
Kemudian yang kelima, ditemukan racun yang sama di lokasi kematian korban.
"Artinya memang ditemukan ada racun di TKP atau benda-benda yang dia konsumsi. Ditemukan adanya racun yang sama di dalam tubuh korban yang seharusnya tidak ada," katanya.
Slamet menjelaskan reaksi Mirna usai minum es kopi Vietnam yaitu merasakan panas pada bagian mulut. Setelah itu, kolaps. Slamet mengatakan gejala yang dialami Mirna sama seperti orang yang keracunan sianida.
"Tanda-tanda dari orang menenggak sianida, gibas-gibas mulutnya panas itu betul. Kemudian orang itu akan tarik napas, tapi kejang, tandanya. Sianida itu menyebabkan oksigen yang ada dalam darah tidak bisa diserap tubuh," kata dia.
Slamet mengatakan racun sianida langsung menyasar organ dalam tubuh korban, seperti jantung dan otak.
"Otak butuh banyak sekali darah, otak akan mengalami implus tidak teratur, hingga akan mengalami kejang-kejang," kata dia.
Setelah mendengar keterangan saksi ahli, jaksa penuntut umum menegaskan lagi apakah penyebab Mirna meninggal karena es kopi Vietnam yang dicampur racun sianida.
"Saya yakin seperti itu," kata Slamet.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia