Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tulisan yang dibuat oleh Koordinator Kontras Haris Azhar mengenai keterlibatan pejabat Polri dalam bisnis narkoba telah mencemarkan banyak pejabat Polri.
"Pejabat Polri itu banyak sekali dan merasa dicemarkan seolah semuanya menerima uang (dari bisnis narkoba)," ujar Boy di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Dia melanjutkan, hal itu menjadi salah satu alasan Polri mengadukan Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.
Walau tidak dikenakan sangkaan pencemaran nama baik secara umum, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena telah menyebarkan tulisan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Kalau pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP tentang penistaan melalui tulisan bisa diterapkan jika tidak dalam konteks media sosial atau jaringan internet," ujar Boy.
Melalui kejadian ini, Polri meminta masyarakat belajar bagaimana memberikan kritik agar tidak mengandung unsur pencemaran nama baik. Kritik diperbolehkan, tetapi dengan kata-kata yang sesuai agar tidak menjadi bumerang.
"Polisi tidak takut dikritik. Namun, saya pikir kita harus bisa melihat mana kritik yang pas, mana yang tidak. Jika hanya berdasar pada keterdugaan, kritik itu menjadi tidak terukur," tutur Boy.
Haris Azhar sendiri secara resmi dilaporkan oleh TNI, BNN dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri yang langsung melakukan pengembangan kasus.
Laporan itu berawal dari tulisan Haris hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Dalam tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual