Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tulisan yang dibuat oleh Koordinator Kontras Haris Azhar mengenai keterlibatan pejabat Polri dalam bisnis narkoba telah mencemarkan banyak pejabat Polri.
"Pejabat Polri itu banyak sekali dan merasa dicemarkan seolah semuanya menerima uang (dari bisnis narkoba)," ujar Boy di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Dia melanjutkan, hal itu menjadi salah satu alasan Polri mengadukan Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.
Walau tidak dikenakan sangkaan pencemaran nama baik secara umum, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena telah menyebarkan tulisan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Kalau pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP tentang penistaan melalui tulisan bisa diterapkan jika tidak dalam konteks media sosial atau jaringan internet," ujar Boy.
Melalui kejadian ini, Polri meminta masyarakat belajar bagaimana memberikan kritik agar tidak mengandung unsur pencemaran nama baik. Kritik diperbolehkan, tetapi dengan kata-kata yang sesuai agar tidak menjadi bumerang.
"Polisi tidak takut dikritik. Namun, saya pikir kita harus bisa melihat mana kritik yang pas, mana yang tidak. Jika hanya berdasar pada keterdugaan, kritik itu menjadi tidak terukur," tutur Boy.
Haris Azhar sendiri secara resmi dilaporkan oleh TNI, BNN dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri yang langsung melakukan pengembangan kasus.
Laporan itu berawal dari tulisan Haris hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Dalam tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik