Suara.com - Kepolisian terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Kontras Haris Azhar mengenai dugaan keterlibatan oknum BNN, Polri, dan TNI dalam bisnis narkoba yang jalani terpidana mati Freddy Budiman.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.
"Kita masih menunggu itu dan pengumpulan barang bukti dan keterangan lainnya," kata Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2016).
Menurut Martinus, hingga kini, pihaknya belum memberikan surat panggilan kepada Haris Azhar sebagai terlapor. Polisi baru mau akan menggali keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil guna mendalami adanya dugaan pencemaran nama baik.
"Belum ada. Kita belum menentukan kapan dipanggil. Kita mempersiapkan dulu siapa aja yang mau dipanggil untuk saksi yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, TNI, BNN, dan Polri telah melaporkan Haris Azhar terkait kasus dugaan pencemaran baik ke Bareskrim Polri. Kasus ini berawal saat Haris menyebarkan tulisannya di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum Polri, BNN, dan TNI dalam bisnis peredaran narkoba yang dijalankan Freddy Budiman. Dugaan pejabat penegak hukum ikut bermain dibisnis narkoba berdasarkan wawancara Haris dengan Freddy di Lapas Nusakambangan, JawaTengah, pada 2014 lalu.
Adapun laporan TNI bernomor 766/VIII/ 2016/Bareskrim. Kemudian laporan BNN bernomor 765/VIII/2016, dan laporan Polri bernomor 767/VIII/2016. Atas laporan itu, Haris diduga melanggar Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3 tentang pencemaran nama baik di sosial media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak