Suara.com - Kepolisian terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Kontras Haris Azhar mengenai dugaan keterlibatan oknum BNN, Polri, dan TNI dalam bisnis narkoba yang jalani terpidana mati Freddy Budiman.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.
"Kita masih menunggu itu dan pengumpulan barang bukti dan keterangan lainnya," kata Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2016).
Menurut Martinus, hingga kini, pihaknya belum memberikan surat panggilan kepada Haris Azhar sebagai terlapor. Polisi baru mau akan menggali keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil guna mendalami adanya dugaan pencemaran nama baik.
"Belum ada. Kita belum menentukan kapan dipanggil. Kita mempersiapkan dulu siapa aja yang mau dipanggil untuk saksi yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, TNI, BNN, dan Polri telah melaporkan Haris Azhar terkait kasus dugaan pencemaran baik ke Bareskrim Polri. Kasus ini berawal saat Haris menyebarkan tulisannya di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum Polri, BNN, dan TNI dalam bisnis peredaran narkoba yang dijalankan Freddy Budiman. Dugaan pejabat penegak hukum ikut bermain dibisnis narkoba berdasarkan wawancara Haris dengan Freddy di Lapas Nusakambangan, JawaTengah, pada 2014 lalu.
Adapun laporan TNI bernomor 766/VIII/ 2016/Bareskrim. Kemudian laporan BNN bernomor 765/VIII/2016, dan laporan Polri bernomor 767/VIII/2016. Atas laporan itu, Haris diduga melanggar Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3 tentang pencemaran nama baik di sosial media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura