Suara.com - Kepolisian terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Kontras Haris Azhar mengenai dugaan keterlibatan oknum BNN, Polri, dan TNI dalam bisnis narkoba yang jalani terpidana mati Freddy Budiman.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.
"Kita masih menunggu itu dan pengumpulan barang bukti dan keterangan lainnya," kata Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2016).
Menurut Martinus, hingga kini, pihaknya belum memberikan surat panggilan kepada Haris Azhar sebagai terlapor. Polisi baru mau akan menggali keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil guna mendalami adanya dugaan pencemaran nama baik.
"Belum ada. Kita belum menentukan kapan dipanggil. Kita mempersiapkan dulu siapa aja yang mau dipanggil untuk saksi yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, TNI, BNN, dan Polri telah melaporkan Haris Azhar terkait kasus dugaan pencemaran baik ke Bareskrim Polri. Kasus ini berawal saat Haris menyebarkan tulisannya di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum Polri, BNN, dan TNI dalam bisnis peredaran narkoba yang dijalankan Freddy Budiman. Dugaan pejabat penegak hukum ikut bermain dibisnis narkoba berdasarkan wawancara Haris dengan Freddy di Lapas Nusakambangan, JawaTengah, pada 2014 lalu.
Adapun laporan TNI bernomor 766/VIII/ 2016/Bareskrim. Kemudian laporan BNN bernomor 765/VIII/2016, dan laporan Polri bernomor 767/VIII/2016. Atas laporan itu, Haris diduga melanggar Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3 tentang pencemaran nama baik di sosial media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara
-
The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak
-
Review The Husband: Pernikahan Retak yang Berubah Jadi Cerita Penuh Misteri
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru