Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bersama stafnya Sunny Tanuwidjaja, tampil bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) konyol. Sebab, Ahok mengatakan tidak akan mau cuti selama masa kampanye menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Bahkan, Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis