Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bersama stafnya Sunny Tanuwidjaja, tampil bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) konyol. Sebab, Ahok mengatakan tidak akan mau cuti selama masa kampanye menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Bahkan, Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!