Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bersama stafnya Sunny Tanuwidjaja, tampil bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) konyol. Sebab, Ahok mengatakan tidak akan mau cuti selama masa kampanye menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Bahkan, Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal