Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bersama stafnya Sunny Tanuwidjaja, tampil bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) konyol. Sebab, Ahok mengatakan tidak akan mau cuti selama masa kampanye menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Bahkan, Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
"Ya kami hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Arteria langkah hukum Ahok membuktikan ketakutan Ahok. Apalagi, alasan Ahok tidak mau cuti nanti agar dapat mengawal proses pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri. Pemerintah daerah itu tidak hanya Ahok, masih ada yang lain. Kalau kepala daerah berhalangan, masih ada mekanisme penggantian kewenangan sehingga pemerintah dapat berjalan," kata dia.
Arteria juga mengkritik Ahok sebagai tokoh yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya, Ahok mengatakan akan maju ke pilkada lewat jalur independen, kini Ahok memutuskan mamu lewat partai.
"Jangan buat polemik untuk judicial review UU. Saya pikir ini kan pilihan Dan jangan perppu kemarin dijadikan alasan. Ini kan aneh, dulu mau nyalon koar macam-macam, kaya nggak perlu dan nggak butuh parpol dan nggak mau daftar ke parpol. Sekarang marah-marahin pendukungnya krn ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk parpol padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri," kata Arteria.
"Ya ini orang kayanya lebih dari bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar. Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," Arteria menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon petahana harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Dia mengatakan cuti bisa diajukan sejak ditetapkan menjadi calon.
Ahok menegaskan tidak akan mau cuti selama masa kampanye, sebab dia memang tidak berencana kampanye. Menurut Ahok aturannya seharusnya memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan malah memaksa mau cuti.
Ahok menilai masa cuti calon kepala daerah, September 2016 sampai Februari 2017, bersamaan dengan pembahasan anggaran.
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner