Suara.com - Wakil Ketua Komisi II Riza Patria menilai langkah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan uji materiil UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi tidak etis. Pejabat negara, katanya, seharusnya tidak melakukan judicial review sendirian. Ahok seharusnya memberikan kepercayaan pada pihak lain untuk mengajukan gugatan.
"Ahok ini ngapain judicial review? Orang lain saja. Dia kan harus patuh pada aturan UU. UU kan seperti itu. Ahok ini bukan warga negara biasa lagi, dia pejabat negara, sebagai gubernur. Jadi ini tidak etis. Biar orang lain saja, masa dia yang teriak," kata Riza, Jumat (5/8/2016).
Dia menambahkan aturan cuti bagi kepala daerah yang maju ke pilkada lagi dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak sebelum DPR melakukan revisi UU Pilkada. Riza mengatakan kalangan akademisi, pakar, LSM, dan masyarakat yang dilibatkan dalam kajian sepakat UU Pilkada mengatur incumbent harus cuti selama masa kampanye agar tercipta keadilan dan netralitas.
Aturan cuti, kata dia, terutama agar calon petahana tidak menggunakan politik birokrasi dan anggaran menjelang pilkada. menghadapi
"Gubernur dan semacamnya itu bisa memutasi besar-besaran. Itu bisa untuk cari duit, juga untuk rangka pemenangan," kata Riza.
Politikus Gerindra menambahkan saat Ahok cuti untuk kampanye, tidak akan terjadi kekosongan pimpinan karena masih ada wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Djarot nanti akan dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri untuk keabsahan menggantikan Ahok selama cuti.
"Kalau kepala daerah maju, plt-nya adalah Wakilnya. Kecuali, wakilnya maju juga. Baru itu ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Salah satu alasan Ahok tidak mau cuti karena dia ingin melakukan pengawasan APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017. Ahok khawatir kalau dia tak mengawasinya akan banyak disusupi dana siluman selama pembahasan. Riza menilai alasan Ahok hanya dibuat-buat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, katanya, tidak bekerja sendirian, tapi kolektif. Gubernur bisa berkoordinasi dengan elemen saat cuti.
"Dia tuh jangan cari-cari alasan gitu. Emang dia kerja sendiri. Kerja ini kerja kolektif gitu loh. Bukan semuanya Gubernur yang kerjakan sendiri. Ngawal APBN itu bukan gubernur, gubernur itu dengan perangkat-perangkatnya, kalau gubernur cuti ada Plt-nya. Ada DPRD-nya. Nggak usah alasan ini nanti, ini nanti, itu nggak bisa. Jadi ini alasan yang berlebihan," kata dia.
Ahok mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 70 Ayat (3, 4 dan 5) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang berisi ketentuan kepala daerah harus cuti apabila ingin mengikuti pilkada.
"Aku udah ngajuin ke MK, saya pingin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti. Kalau kamu mau kampanye harus cuti saya setuju," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Ahok keberatan dengan ketentuan tersebut karena dia tidak masalah kalau tidak ikut kampanye menjelang pilkada.
Ahok mengatakan tidak mau mengambil cuti karena ingin mengawal proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017.
"Ngajuin cuti itu kan pilihan. Dilindungi oleh undang-undang bahwa saya bertugas sampai lima tahun," kata Ahok.
Ahok mengaku khawatir apabila mengambil cuti, lalu Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat beserta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga cuti karena kemungkinan mereka ikut maju ke pilkada, pembahasan APBD terganggu.
"Tiga orang ini kita lagi susun anggaran lho. Artinya, makanya saya mau ajuin ke MK minta opsi. Jangan ditafsirkan UU itu oleh KPU, 'kamu mau kampanye tidak kampanye begitu kamu calon harus cuti'. Kalau seperti itu, nggak ada ruang dong?" kata Ahok.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek