Suara.com - Wakil Ketua Komisi II Riza Patria menilai langkah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan uji materiil UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi tidak etis. Pejabat negara, katanya, seharusnya tidak melakukan judicial review sendirian. Ahok seharusnya memberikan kepercayaan pada pihak lain untuk mengajukan gugatan.
"Ahok ini ngapain judicial review? Orang lain saja. Dia kan harus patuh pada aturan UU. UU kan seperti itu. Ahok ini bukan warga negara biasa lagi, dia pejabat negara, sebagai gubernur. Jadi ini tidak etis. Biar orang lain saja, masa dia yang teriak," kata Riza, Jumat (5/8/2016).
Dia menambahkan aturan cuti bagi kepala daerah yang maju ke pilkada lagi dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak sebelum DPR melakukan revisi UU Pilkada. Riza mengatakan kalangan akademisi, pakar, LSM, dan masyarakat yang dilibatkan dalam kajian sepakat UU Pilkada mengatur incumbent harus cuti selama masa kampanye agar tercipta keadilan dan netralitas.
Aturan cuti, kata dia, terutama agar calon petahana tidak menggunakan politik birokrasi dan anggaran menjelang pilkada. menghadapi
"Gubernur dan semacamnya itu bisa memutasi besar-besaran. Itu bisa untuk cari duit, juga untuk rangka pemenangan," kata Riza.
Politikus Gerindra menambahkan saat Ahok cuti untuk kampanye, tidak akan terjadi kekosongan pimpinan karena masih ada wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Djarot nanti akan dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri untuk keabsahan menggantikan Ahok selama cuti.
"Kalau kepala daerah maju, plt-nya adalah Wakilnya. Kecuali, wakilnya maju juga. Baru itu ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Salah satu alasan Ahok tidak mau cuti karena dia ingin melakukan pengawasan APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017. Ahok khawatir kalau dia tak mengawasinya akan banyak disusupi dana siluman selama pembahasan. Riza menilai alasan Ahok hanya dibuat-buat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, katanya, tidak bekerja sendirian, tapi kolektif. Gubernur bisa berkoordinasi dengan elemen saat cuti.
"Dia tuh jangan cari-cari alasan gitu. Emang dia kerja sendiri. Kerja ini kerja kolektif gitu loh. Bukan semuanya Gubernur yang kerjakan sendiri. Ngawal APBN itu bukan gubernur, gubernur itu dengan perangkat-perangkatnya, kalau gubernur cuti ada Plt-nya. Ada DPRD-nya. Nggak usah alasan ini nanti, ini nanti, itu nggak bisa. Jadi ini alasan yang berlebihan," kata dia.
Ahok mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 70 Ayat (3, 4 dan 5) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang berisi ketentuan kepala daerah harus cuti apabila ingin mengikuti pilkada.
"Aku udah ngajuin ke MK, saya pingin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti. Kalau kamu mau kampanye harus cuti saya setuju," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Ahok keberatan dengan ketentuan tersebut karena dia tidak masalah kalau tidak ikut kampanye menjelang pilkada.
Ahok mengatakan tidak mau mengambil cuti karena ingin mengawal proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017.
"Ngajuin cuti itu kan pilihan. Dilindungi oleh undang-undang bahwa saya bertugas sampai lima tahun," kata Ahok.
Ahok mengaku khawatir apabila mengambil cuti, lalu Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat beserta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga cuti karena kemungkinan mereka ikut maju ke pilkada, pembahasan APBD terganggu.
"Tiga orang ini kita lagi susun anggaran lho. Artinya, makanya saya mau ajuin ke MK minta opsi. Jangan ditafsirkan UU itu oleh KPU, 'kamu mau kampanye tidak kampanye begitu kamu calon harus cuti'. Kalau seperti itu, nggak ada ruang dong?" kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis