Suara.com - Anggota DPR Komisi IX Saleh Daulay meminta pemerintah segera memanggil produsen makanan instan Bihun Kekinian (Bikini) dengan kemasan berunsur pornografi. Ia pun menghawatirkan kemasan tersebut menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
Hal ini menyusul beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian yang dikenal dengan sebutan Bikini Snack, yang dijual secara online mengundang keprihatian banyak pihak. Pasalnya, kemasan camilan yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat itu juga mengandung unsur pornografi yaitu, gambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan terdapat tulisan 'Remas Aku'.
"Pemerintah diminta segera memanggil produsen mie instan dengan kemasan pornografi seperti itu. Sebagai produk komersil, mie instan (bihun) tersebut akan dipasarkan di masyarakat luas. Dikhawatirkan, kemasan produk itu dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).
Tak hanya itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai produk cemilan tersebut sangat tidak mendidik. Pasalnya cemilan tersebut sangat digemari anak-anak.
"Hampir semua orang menyenangi mie instan (bihun), terutama anak-anak. Kemasan seperti itu tentu sangat tidak mendidik," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Saleh, dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah seharusnya peka terhadap masalah seperti produk kemasan bihun yang berbau pornografi.
"Apalagi, isu ini telah mencuat di media sosial. Bahkan, sebagian penggunaan media sosial telah menyampaikan kegelisahannya," jelasnya.
Oleh karena itu, dalam menindaklanjuti masalah tersebut, pemerintah harus mempertanyakan motif penggunaan gambar Bihun Kekinian dalam kemasan tersebut.
"Kalau alasannya untuk menarik perhatian, tentu cara itu tidak tepat. Masih banyak gambar lain yang bisa menarik perhatian orang lain tanpa melanggar norma adat dan kesusilaan. Jika motifnya adalah untuk menimbulkan keresahan, pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk menarik izinnya," imbuh Saleh.
Dirinya menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diminta untuk mengecek label halal yang telah tercantum pada produk camilan tersebut.
"Tentu tidak sinkron jika produk halal dibalut dengan kemasan tidak senonoh seperti itu. Kalau ada kesalahan dalam penggunaan label halal, MUI diharapkan dapat mencabut kembali sertifikat halal yang telah mereka berikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat