Suara.com - Anggota DPR Komisi IX Saleh Daulay meminta pemerintah segera memanggil produsen makanan instan Bihun Kekinian (Bikini) dengan kemasan berunsur pornografi. Ia pun menghawatirkan kemasan tersebut menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
Hal ini menyusul beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian yang dikenal dengan sebutan Bikini Snack, yang dijual secara online mengundang keprihatian banyak pihak. Pasalnya, kemasan camilan yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat itu juga mengandung unsur pornografi yaitu, gambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan terdapat tulisan 'Remas Aku'.
"Pemerintah diminta segera memanggil produsen mie instan dengan kemasan pornografi seperti itu. Sebagai produk komersil, mie instan (bihun) tersebut akan dipasarkan di masyarakat luas. Dikhawatirkan, kemasan produk itu dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).
Tak hanya itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai produk cemilan tersebut sangat tidak mendidik. Pasalnya cemilan tersebut sangat digemari anak-anak.
"Hampir semua orang menyenangi mie instan (bihun), terutama anak-anak. Kemasan seperti itu tentu sangat tidak mendidik," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Saleh, dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah seharusnya peka terhadap masalah seperti produk kemasan bihun yang berbau pornografi.
"Apalagi, isu ini telah mencuat di media sosial. Bahkan, sebagian penggunaan media sosial telah menyampaikan kegelisahannya," jelasnya.
Oleh karena itu, dalam menindaklanjuti masalah tersebut, pemerintah harus mempertanyakan motif penggunaan gambar Bihun Kekinian dalam kemasan tersebut.
"Kalau alasannya untuk menarik perhatian, tentu cara itu tidak tepat. Masih banyak gambar lain yang bisa menarik perhatian orang lain tanpa melanggar norma adat dan kesusilaan. Jika motifnya adalah untuk menimbulkan keresahan, pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk menarik izinnya," imbuh Saleh.
Dirinya menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diminta untuk mengecek label halal yang telah tercantum pada produk camilan tersebut.
"Tentu tidak sinkron jika produk halal dibalut dengan kemasan tidak senonoh seperti itu. Kalau ada kesalahan dalam penggunaan label halal, MUI diharapkan dapat mencabut kembali sertifikat halal yang telah mereka berikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion