Suara.com - Anggota DPR Komisi IX Saleh Daulay meminta pemerintah segera memanggil produsen makanan instan Bihun Kekinian (Bikini) dengan kemasan berunsur pornografi. Ia pun menghawatirkan kemasan tersebut menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
Hal ini menyusul beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian yang dikenal dengan sebutan Bikini Snack, yang dijual secara online mengundang keprihatian banyak pihak. Pasalnya, kemasan camilan yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat itu juga mengandung unsur pornografi yaitu, gambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan terdapat tulisan 'Remas Aku'.
"Pemerintah diminta segera memanggil produsen mie instan dengan kemasan pornografi seperti itu. Sebagai produk komersil, mie instan (bihun) tersebut akan dipasarkan di masyarakat luas. Dikhawatirkan, kemasan produk itu dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).
Tak hanya itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai produk cemilan tersebut sangat tidak mendidik. Pasalnya cemilan tersebut sangat digemari anak-anak.
"Hampir semua orang menyenangi mie instan (bihun), terutama anak-anak. Kemasan seperti itu tentu sangat tidak mendidik," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Saleh, dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah seharusnya peka terhadap masalah seperti produk kemasan bihun yang berbau pornografi.
"Apalagi, isu ini telah mencuat di media sosial. Bahkan, sebagian penggunaan media sosial telah menyampaikan kegelisahannya," jelasnya.
Oleh karena itu, dalam menindaklanjuti masalah tersebut, pemerintah harus mempertanyakan motif penggunaan gambar Bihun Kekinian dalam kemasan tersebut.
"Kalau alasannya untuk menarik perhatian, tentu cara itu tidak tepat. Masih banyak gambar lain yang bisa menarik perhatian orang lain tanpa melanggar norma adat dan kesusilaan. Jika motifnya adalah untuk menimbulkan keresahan, pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk menarik izinnya," imbuh Saleh.
Dirinya menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diminta untuk mengecek label halal yang telah tercantum pada produk camilan tersebut.
"Tentu tidak sinkron jika produk halal dibalut dengan kemasan tidak senonoh seperti itu. Kalau ada kesalahan dalam penggunaan label halal, MUI diharapkan dapat mencabut kembali sertifikat halal yang telah mereka berikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas