Suara.com - Anggota DPR Komisi IX Saleh Daulay meminta pemerintah segera memanggil produsen makanan instan Bihun Kekinian (Bikini) dengan kemasan berunsur pornografi. Ia pun menghawatirkan kemasan tersebut menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
Hal ini menyusul beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian yang dikenal dengan sebutan Bikini Snack, yang dijual secara online mengundang keprihatian banyak pihak. Pasalnya, kemasan camilan yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat itu juga mengandung unsur pornografi yaitu, gambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan terdapat tulisan 'Remas Aku'.
"Pemerintah diminta segera memanggil produsen mie instan dengan kemasan pornografi seperti itu. Sebagai produk komersil, mie instan (bihun) tersebut akan dipasarkan di masyarakat luas. Dikhawatirkan, kemasan produk itu dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).
Tak hanya itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai produk cemilan tersebut sangat tidak mendidik. Pasalnya cemilan tersebut sangat digemari anak-anak.
"Hampir semua orang menyenangi mie instan (bihun), terutama anak-anak. Kemasan seperti itu tentu sangat tidak mendidik," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Saleh, dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah seharusnya peka terhadap masalah seperti produk kemasan bihun yang berbau pornografi.
"Apalagi, isu ini telah mencuat di media sosial. Bahkan, sebagian penggunaan media sosial telah menyampaikan kegelisahannya," jelasnya.
Oleh karena itu, dalam menindaklanjuti masalah tersebut, pemerintah harus mempertanyakan motif penggunaan gambar Bihun Kekinian dalam kemasan tersebut.
"Kalau alasannya untuk menarik perhatian, tentu cara itu tidak tepat. Masih banyak gambar lain yang bisa menarik perhatian orang lain tanpa melanggar norma adat dan kesusilaan. Jika motifnya adalah untuk menimbulkan keresahan, pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk menarik izinnya," imbuh Saleh.
Dirinya menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diminta untuk mengecek label halal yang telah tercantum pada produk camilan tersebut.
"Tentu tidak sinkron jika produk halal dibalut dengan kemasan tidak senonoh seperti itu. Kalau ada kesalahan dalam penggunaan label halal, MUI diharapkan dapat mencabut kembali sertifikat halal yang telah mereka berikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan