Suara.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum memiliki instalasi pengolah air limbah untuk industri. Sehingga keberadaan industri skala menengah dan rumahan harus dikontrol secara ketat dalam pengelolan limbah.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman Purwanto mengatakan bahwa saat ini belum tersedia sarana dan prasarana pengelolaan limbah industri. Selama ini industri-industri di Sleman mengelola limbah mereka secara mandiri.
"Bila pemerintah yang menyediakan sarana pengolah limbah maka maka akan lebih terkontrol. Jangan sampai hasil pengolahan limbah industri dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik," katanya di Sleman, Minggu (7/8/2016).
Di Sleman ada dua industri tekstil yang menghasilkan limbah cair. Sementara itu, untuk limbah paling banyak dihasilkan oleh industri sekala rumahan seperti "laundry" dan industri tahu tempe.
"Limbah tahu dan tempe dibuang di Margoagung, Seyegan Sleman dan dikelola oleh masyarakat. Sedangkan untuk limbah 'laundry', dikelola pemilik sendiri," katanya.
Pemkab Sleman menggalakkan keberadaan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) komunal. Keberadaan pembuangan limbah komunal ini sangat membantu menurunkan kadar bakteri ecoli di Sleman.
"Apalagi Sleman masuk dalam kawasan resapan, keberadaan IPAL komunal sangat penting," katanya.
Ia mengatakan, salah satu IPAL komunal yang sudah dikelola dengan baik yakni IPAL Komunal yang berada di Kecamatan Nganglik.
"Di Kecamatan Nganglik tersebut IPAL Komunal menjangkau 750 sambungan rumah. Bahkan keberadaan IPAL yang ad di Dusun Mediro, Sukoharjo ini jadi percontohan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer