News / Metropolitan
Senin, 08 Agustus 2016 | 01:01 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-anak (Shutterstock).

Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menahan Yusman (24), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri, Jumardi (3).

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Ade Candra Capa Yanto mengaku telah memeriksa. Yusman pun mengakui perbuatannya dihadapan penyidik.

"Jadi pelaku sudah kita amankan dan periksa, yaitu ayah tiri korban bernama Yusman. Selanjutnya, kita tetap lakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Ade Candra di Mamuju, Minggu (8/8/2016).

Menurut Ade, kasus ini tergolong kasus berat, karena menghilangkan nyawa seseorang. Korbannya merupakan anak yang masih balita.

"Ini baru kejadian pertama. Diduga meninggalnya tidak wajar dan ada tanda-tanda kekerasan. Tapi, kita belum bisa menyimpulkan pasal apa yang menjerat pelaku. Yang pasti kita rampungkan dulu semua proses hukumnya," ucapnya.

Ade menambahkan, pihaknya telah bersepakat dengan keluarga korban untuk melakukan autopsi jenazah Jumardi.

"Sudah ada persetujuan dengan pihak keluarga korban untuk kita otopsi di Mamuju dengan mendatangkan dokter ahli forensik dari rumah Sakit Bayangkara Makassar," ujar Ade Candra.

Ibu korban, Sufiah (21) menemukan anaknya tak bernyawa, Sabtu (6/08/16) pagi. Ia mendapati anaknya tak bernyawa dengan luka dan lebam di sekujur tubuh.

"Saya menghadiri acara syukuran di Salletto tadi malam, dan waktu saya pulang ke rumah, saya dapat Jumardi dalam keadaan tidur. Nanti pagi-pagi (Sabtu pagi) saya baru tahu kalau anak saya sudah meninggal," kata Sufiah.

Setelah mengetahui anaknya tak bernyawa lagi, Sufiah memberitahu pihak keluarga. Akhirnya, kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian resort (Polres) Mamuju. (Antara)

Load More